PERANAN AHLI DIGITAL FORENSIK DAN BAHASA DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI FACEBOOK (Studi Putusan Nomor 14/Pid.Sus/2024/Pn.Jpa)
Penulis Utama
:
Ari Kurniawan
NIM / NIP
:
E0021060
×<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan ahli digital forensi bahasa
dalam perkara tindak pidana pencemaran nama baik yang terjadi di media sosial
(facebook) dan mengkaji pertimbangan hakim dalam memberikan putusan
pemidanaan pada putusan nomor : 14/Pid.Sus/2024/Pn.Jpa). yang menjatuhkan
pidana penjara selama pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan bulan berdasarkan
Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang ITE tentang Tindak pidana “Tanpa Hak
menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian
terhadap kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan
antargolongan (SARA) dan Berdasarkan Pasal 183 dan Pasal 184 Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Jenis dan Sifat penelitian ini merupakan penelitian berjenis hukum normatif dan
bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan kasus,
pendekatan kasus yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara menelaah
kasus yang berhubungan dengan isu hukum dan telah mendapatkan putusan
oleh hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Bahan hukum diperoleh
dari bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum
dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan atau library research. Bahan
hukum yang diperoleh kemudian diolah menggunakan metode silogisme yang
menggunakan pola pikir deduktif.
Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil penelitian yang menunjukan bahwa
Peranan Ahli Digital Forensik dan Bahasa dalam Pembuktian Perkara
Pencemaran Nama Baik Melalui Facebook sudah sesuai dengan pasal 186
KUHAP dan Pertimbangan Hakim dalam memutus perkara telah sesuai dengan
45A ayat (2) Undang-Undang ITE dan berdasarkan Pasal 183 dan Pasal 184
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. </p>
×
Penulis Utama
:
Ari Kurniawan
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0021060
Tahun
:
2025
Judul
:
PERANAN AHLI DIGITAL FORENSIK DAN BAHASA DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI FACEBOOK (Studi Putusan Nomor 14/Pid.Sus/2024/Pn.Jpa)
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Kata Kunci : Peranan Ahli, Tindak Pidana Pencemaran nama baik,Pertimbangan Hakim
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H,M.H.
Penguji
:
1. DR. ITOK DWI KURNIAWAN, S.H., M.H. 2. ISMAWATI SEPTININGSIH, S.H., M.H. 3. DR. MUHAMMAD RUSTAMAJI, S.H., M.H.
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
Halaman Awal
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.