VALIDITAS KEBIJAKAN JANGKA WAKTU HAK GUNA BANGUNAN IBU KOTA NUSANTARA
Penulis Utama
:
Laila Rahmawati Maghfurin
NIM / NIP
:
S352208033
×<p class="MsoNormal" align="center" xss="removed"><br></p><p>







</p><p class="MsoNormal" xss="removed"><span xss="removed">Kebijakan



Jangka waktu hak guna bangunan di Ibu Kota Nusantara belum memberikan kepastian



hukum, hal ini terlihat dalam perbedaan jangka waktu hak guna bangunan di PP



Nomor 12 Tahun 2023 menjelaskan hak guna bangunan bisa dimiliki paling lama 160



tahun dengan 2 siklus, tentu hal itu mengakibatkan konflik norma dengan UU



Nomor 5 Tahun 1960 yang mengatur hak guna bangunan bisa di miliki selama 50



tahun sedangkan PP Nomor 18 Tahun 2021 di atur hak guna bangunan bisa di miliki



selama 80 tahun. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui, menganalisis dan



mengkaji terkait dengan dasar validitas kebijakan jangka waktu hak guna



bangunan di Ibu Kota Nusantara serta bagaimana model berkeadilan pengaturan



jangka waktu hak guna bangunan di Ibu Kota Nusantara. Penelitian ini



menggunakan penelitian hukum normatif, Sumber bahan hukum ada 2 yaitu bahan



hukum primer dan sekunder, teknik pengumpulan bahan hukum dengan studi



kepustakaan serta pendekatan penelitian ini adalah pendekatan Undang-Undang,



Konseptual Kasus dan Studi Komparatif. Hasil penelitian ini menunjukkan pertama



dasar Validitas jangka waktu hak guna bangunan di Ibu Kota Nusantara itu masih tidak



valid karena peraturan-peraturan harus di susun dalam rumusan yang bisa di



mengerti, aturan-aturan tidak boleh bertentangan satu sama lain, peraturan



tidak boleh sering diubah. Kedua model jangka waktu Hak Guna Bangunan dalam



pasal 19 PP Nomor 12 Tahun 2023 yang jangka waktunya 160 Tahun, hal itu tentu



tidak valid karena tidak sesuai Pancasila, UUD 1945, UU Nomor 12 Tahun 2023,



maupun peraturan perundang-undangan di atasnya, jika dibandingkan Malaysia



pengaturan <i>leasehold </i>paling lama 99 Tahun</span></p>
×
Penulis Utama
:
Laila Rahmawati Maghfurin
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
S352208033
Tahun
:
2025
Judul
:
VALIDITAS KEBIJAKAN JANGKA WAKTU HAK GUNA BANGUNAN IBU KOTA NUSANTARA
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi
:
S-2 Kenotariatan
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Hak Guna Bangunan, Ibu Kota Nusantara, Investasi, Konflik Norma
Jenis Dokumen
:
Tesis
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Prof. Dr. Lego Karjoko, S.H., M.H., 2. Dr. Abdul Kadir Jaelani, S.H., M.H.,
Penguji
:
1. Dr. Ayub Torry Satriyo Kusumo, S.H., M.H., 2. Dr. Itok Dwi Kurniawan, S.H., M.H.,
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
Halaman Awal
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.