TELAAH EKSISTENSI AHLI RUPIAH DALAM PEMBUKTIAN DAKWAAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN UANG DAN PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMIDANA (Studi Putusan Nomor: 215/Pid.Sus/2021/PN.Tsm)
Penulis Utama
:
Cahyo Hari Murti
NIM / NIP
:
E0021107
×<p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="IN">Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji eksistensi ahli



rupiah dalam pembuktian dakwaan tindak pidana pemalsuan uang serta pertimbangan



hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan dalam Putusan Nomor:



215/Pid.Sus/2021/PN.Tsm.<o></o></span></p><p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="IN">Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal dan



bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan



kasus dilakukan dengan cara menelaah kasus yang berhubungan dengan isu hukum



dan telah mendapatkan putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Teknik



pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan atau <i>library research</i>. Bahan hukum yang



digunakan meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Adapun teknik analisis



bahan hukum dilakukan secara deduksi silogisme.<o></o></span></p><p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="IN">Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa eksistensi



dari ahli rupiah dalam pembuktian dakwaan tindak pidana pemalsuan uang sangat



diperlukan. Hal tersebut mengingat karena adanya keterbatasan pengetahuan hakim



mengenai ciri-ciri dari keaslian uang rupiah. Pertimbangan hakim dalam memutus



perkara tindak pidana pemalsuan uang tersebut telah sesuai dengan ketentuan



Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang



Mata Uang Jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang



dijadikan dasar bagi majelis hakim dalam memutus pidana penjara. Majelis hakim



dalam menjatuhkan putusan telah berdasarkan pada pertimbangan hukum yuridis dan



non yuridis dan sesuai dengan ketentuan Pasal 183 KUHAP.</span></p>
×
Penulis Utama
:
Cahyo Hari Murti
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0021107
Tahun
:
2025
Judul
:
TELAAH EKSISTENSI AHLI RUPIAH DALAM PEMBUKTIAN DAKWAAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN UANG DAN PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMIDANA (Studi Putusan Nomor: 215/Pid.Sus/2021/PN.Tsm)
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Ahli Rupiah, Pembuktian, Pertimbangan Hakim, Pemalsuan Uang
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H.
Penguji
:
1. Ismawati Septiningsih, S.H., M.H. 2. Dr. Itok Dwi Kurniawan, S.H., M.H. 3. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H.
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
Halaman Awal
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.