KEDUDUKAN KETERANGAN AHLI PSIKOLOGI DALAM PEMBUKTIAN PERKARA KEKERASAN SEKSUAL DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA (Studi Putusan Nomor 1/Pid.Sus/2023/PN Plj)
Penulis Utama
:
Muhammad Hauzan Aufa
NIM / NIP
:
E0021287
×<p class="MsoNormal" xss=removed><span xss=removed>Penelitian

ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan keterangan ahli psikologi dalam

pembuktian perkara kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga dari perspektif

kekuatan pembuktian serta apakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan

pemidanaan dalam Putusan Nomor 1/Pid.Sus/2023/PN Plj sudah memenuhi ketentuan

Pasal 183 KUHAP. <o></o></span></p><p class="MsoNormal" xss=removed><span xss=removed>Penelitian

ini merupakan penelitian hukum normatif dengan bahan hukum yang diperoleh dari

bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum primer meliputi, Undang-Undang

Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Nomor 48

Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004

tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga; serta, Putusan Nomor

1/Pid.Sus/2023/PN Plj. Sementara itu, bahan hukum sekunder mencakup, buku-buku

referensi hukum, kamus hukum, jurnal hukum, karya ilmiah para ahli hukum, serta

sumber-sumber hukum dari internet dan media massa. Penulis melakukan analisis

terhadap Putusan Nomor 1/Pid.Sus/2023/PN Plj. Teknik pengumpulan bahan hukum

dilakukan melalui studi pustaka, sementara bahan hukum yang diperoleh

dianalisis menggunakan metode deduksi silogisme. <o></o></span></p><p>







<span xss=removed>Hasil penelitian

menunjukkan bahwa keterangan ahli psikologi dalam pembuktian perkara kekerasan

seksual di lingkup rumah tangga berperan penting sebagai alat bukti sah yang

memperkuat keyakinan hakim terkait kondisi psikis korban, meskipun tetap

bersifat bebas untuk dipertimbangkan sesuai dengan asas keadilan. Selain itu,

pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 1/Pid.Sus/2023/PN Plj telah memenuhi

Pasal 183 KUHAP dengan memastikan minimal dua alat bukti yang sah

dipertimbangkan secara seksama, menghasilkan keputusan yang adil, proporsional,

dan sesuai hukum yang berlaku.</span></p>
×
Penulis Utama
:
Muhammad Hauzan Aufa
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0021287
Tahun
:
2025
Judul
:
KEDUDUKAN KETERANGAN AHLI PSIKOLOGI DALAM PEMBUKTIAN PERKARA KEKERASAN SEKSUAL DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA (Studi Putusan Nomor 1/Pid.Sus/2023/PN Plj)
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Keterangan Ahli, Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H.
Penguji
:
1. Zakki Adlhiyati, S.H., M.H., LLM 2. Dr. Itok Dwi Kurniawan, S.H., M.H. 3. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H.
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
Halaman Awal
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.