Penulis Utama : Ghaitsa Widiyastani
NIM / NIP : F0121101
× <p class="MsoNormal" xss=removed><a name="_Hlk188457405"><span lang="IN" xss=removed>ASEAN merupakan organisasi negara- negara di Asia Tenggara yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi terbesar ke tujuh di dunia. Sejak dibentuknya Perjanjian Paris, negara- negara ASEAN mulai mengadopsi keuangan hijau sebagai salah satu upaya mengurangi dampak perubahan iklim yang mengancam pertumbuhan ekonomi di wilayah Asia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh instrumen <i>green financing</i> terhadap risiko kredit perbankan di kawasan ASEAN-5. Penelitian ini mengacu pada studi empiris seperti Cui et al., (2018) dan Yin et al., (2021). Metode penelitian yang digunakan adalah analisis statistik dan data panel dengan <i>estimasi Generalized Method Of Moment </i>(GMM) untuk mengelola data panel yang dikumpulkan dari instansi perbankan di 5 negara ASEAN pada periode waktu 5 tahun (2019 – 2023). Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan instrumen <i>green financing</i> berupa kredit hijau memiliki pengaruh signifikan dan negatif terhadap risiko kredit perbankan di 5 negara ASEAN. Temuan ini mengindikasikan bahwa kebijakan pemerintah yang mewajibkan sektor perbankan untuk mengadopsi konsep keuangan hijau tidak menjadi hambatan  dalam pengelolaan risiko kredit mereka. Dengan demikian, pemerintah dan bank dapat lebih aktif dalam menerapkan konsep keuangan hijau guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang memperhatikan aspek lingkungan.</span></a><span lang="IN" xss=removed><o></o></span></p>