Penulis Utama : Ienta Chairissa Nurain
NIM / NIP : E0021196
×
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengkaji kesesuaian pertimbangan hakim
dalam mengabulkan alasan kasasi Penuntut Umum perkara Tindak Pidana
Perbankan dan Pencucian Uang dalam Putusan Nomor 2113 K/Pid.sus/2023
dengan pasal 253 ayat (1) KUHAP. Penelitian ini termasuk penelitian normatif
yang bersifat preskriptif dengan menggunakan pendekatan studi kasus (case
approach). Penelitian hukum ini menggunakan dua bahan hukum yaitu bahan
hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan teknik pengumpulan bahan
hukum studi pustaka yang menggunakan penalaran deduktif silogisme dalam
menganalisis bahan hukum. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa
pertimbangan hakim dalam mengabulkan kasasi penuntut umum telah sesuai
dengan ketentuan pasal 253 ayat (1) KUHAP huruf a dan b meskipun pada
kenyataannya masih terdapat kritik terhadap penerapan hukum dan aspek kerugian
yang belum terpulihkan.