Manajemen Perubahan dan Resolusi Konflik pada Implementasi Program CSR Wanita Berdaya Tani di Kabupaten Rembang
Penulis Utama
:
Irfina Widya Istiqomah
NIM / NIP
:
S622208001
×<p xss=removed>Perubahan penting dilakukan oleh suatu kelompok untuk menjaga eksistensinya dalam menghadapi tuntutan perkembangan zaman. Perubahan kelompok dapat dilakukan dengan memperluas hubungan dengan pihak lain sebagaimana yang dilakukan oleh KWT Larasati dan KWT Melati. PT. PLN Nusantara Power UP Rembang melaksanakan pemberdayaan perempuan melalui program CSR Wanita Berdaya Tani untuk mencapai perubahan ke arah kondisi yang lebih baik dari segi sosial maupun ekonomi. Proses perubahan yang berlangsung seringkali disertai dengan resistensi yang memunculkan konflik. Manajemen perubahan dengan 8 langkah Kotter mengelola faktor-faktor penghambat perubahan menjadi pendorong perubahan. Konflik mendorong perubahan dengan melakukan perbaikan melalui resolusi konflik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan dan konflik, manajemen perubahan dan resolusi konflik dan dampak implementasi program CSR. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dengan studi kasus komparatif untuk menganalisis perbandingan pelaksanaan di KWT Larasati dan KWT Melati. Pengumpulan data dengan wawancara mendalam, observasi, dokumentasi, kemudian menggunakan teknik triangulasi sumber dan metode untuk validitas data. Hasil penelitian ini yaitu: 1) KWT Larasati mengalami proses perubahan dari kondisi mati suri sampai menjadi kelompok binaan CSR PT. PLN Nusantara Power UP Rembang yang disertai dengan resistensi dan konflik internal, sedangkan KWT Melati dinamika kelompoknya sudah berjalan disertai dengan konflik internal maupun eksternal; 2) Manajemen perubahan di KWT Larasati dimulai dari upaya menghidupkan kembali kelompok sampai mempertahankan nilai-nilai budaya kelompok dan resolusi konflik internal melalui mediasi, sementara manajemen perubahan di KWT Melati dimulai dengan mengembangkan dinamika kelompok sampai penggabungan dengan kelompok Dewi Sri Wardani, resolusi konflik internal melalui mediasi sedangkan konflik eksternal melalui intervensi pihak ketiga dan musyawarah; 3) dampak implementasi program CSR Wanita Berdaya Tani baik di KWT Larasati maupun KWT Melati secara ekonomi mampu meningkatkan kesejahteraan melalui pengembangan unit usaha, secara sosial meningkatkan nilai-nilai modal sosial dalam kelompok, secara lingkungan meningkatkan pengaplikasian sistem pertanian organik melalui pemanfaatan limbah ternak dan melakukan daur ulang sampah organik maupun anorganik. Penelitian ini memberikan gambaran bahwa dalam mewujudkan keberhasilan pelaksanaan program pemberdayaan diperlukan langkah sistematis melalui manajemen perubahan dan resolusi konflik dengan mengelola dampak disfungsional menjadi fungsional. Kolaborasi yang sinergis dan partisipasi aktif antar pemangku kepentingan perlu ditingkatkan dalam upaya menjaga keberlanjutan program pemberdayaan.</p>
×
Penulis Utama
:
Irfina Widya Istiqomah
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
S622208001
Tahun
:
2025
Judul
:
Manajemen Perubahan dan Resolusi Konflik pada Implementasi Program CSR Wanita Berdaya Tani di Kabupaten Rembang