ANALISIS HUKUM PIDANA KEJAHATAN PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM PUTUSAN NOMOR 202/PID.SUS/2023/PN. JKT TIM
Penulis Utama
:
Nanda Rafi Himawan
NIM / NIP
:
E0021323
×<p>Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengkaji berbagai
macam peraturan perundang-undangan di Indonesia khususnya dalam hukum
pidana yang mengatur mengenai pencemaran nama baik serta menganalisis
pertimbangan hukum Hakim dalam memutuskan perkara pencemaran nama baik
melalui media sosial yang melibatkan Haris Azhar melawan Luhut Binsar
Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada
masa pemerintahan Presiden Jokowi. Penulisan hukum ini termasuk ke dalam jenis
penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang
digunakan oleh penulis adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan
kasus. Jenis dan sumber bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini
meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan
data yang dilakukan melalui studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum
menggunakan metode deduksi silogisme. Berdasarkan hasil penelitian yang
dilakukan menunjukan bahwa terdapat beberapa regulasi di Indonesia yang
mengatur perihal tindak pidana pencemaran nama baik. Setiap peraturan
perundang-undangan tersebut memiliki konstruksi pembeda. Selain itu, Majelis
Hakim telah teliti, baik, serta cermat dalam menerapkan prinsip pertimbangan
yuridis serta pertimbangan non-yuridis dengan mendasarkan pada fakta
persidangan. </p>
×
Penulis Utama
:
Nanda Rafi Himawan
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0021323
Tahun
:
2025
Judul
:
ANALISIS HUKUM PIDANA KEJAHATAN PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM PUTUSAN NOMOR 202/PID.SUS/2023/PN. JKT TIM
Edisi
:
Imprint
:
Kota Surakarta (Solo) - Fak. Hukum - 2025
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Media Sosial, Pencemaran Nama Baik, Pertimbangan Hakim