Penulis Utama : Tipuk Wulandari
NIM / NIP : S352202046
× <p>&lt;<a name="_Toc193097167"><span lang="IN" xss="removed"></span></a><span lang="IN" xss="removed"></span></p> <p class="MsoNormal" align="center" xss="removed"><b><span lang="EN-US" xss="removed"> </span></b></p> <p class="MsoNormal" align="center" xss="removed"><span lang="EN-US" xss="removed"> </span></p> <p class="MsoNormal" xss="removed"><b><span lang="EN-US" xss="removed">Tipuk Wulandari, S 352202046, 2025, PERTANGGUNGJAWABAN BANK PEREKONOMIAN RAKYAT ATAS KASUS PERBUATAN MELAWAN HUKUM HILANGNYA SERTIFIKAT HAK MILIK YANG DIJADIKAN JAMINAN KREDIT</span></b></p> <p class="MsoNormal" xss="removed"><b><span lang="EN-US" xss="removed"> </span></b></p> <p class="MsoNormal" xss="removed"><span xss="removed">Sebagai bagian dari proses pencairan pinjaman, nasabah menandatangani perjanjian pinjaman yang memuat klausul yang mengatur persyaratan pinjaman yang berlaku. Sertifikat yang diserahkan nasabah kepada bank disimpan oleh bank selama jangka waktu pinjaman dan dapat diambil atau dikembalikan oleh bank setelah pinjaman dilunasi. Bank wajib mengembalikan agunan setelah debitur melunasi pinjamannya. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau dengan kata lain disebut juga penelitian hukum doktrinal. Penelitian hukum normatif berfokus pada analisis dokumen dengan menggunakan berbagai sumber hukum, seperti undang-undang, keputusan pengadilan, kontrak atau perjanjian, asas dan asas hukum, teori hukum, dan pendapat para ahli hukum.Tidak menutup kemungkinan juga bahwa debitur dapat meminta bank untuk memberikan kompensasi kepada bank atas harta-harta penting di samping penggantian sertifikat pengganti yang hilang. Hal ini tidak menutup kemungkinan untuk mengirimkan surat permintaan tertulis kepada bank dan jika bank tidak memberikan kejelasan dan tidak memberikan penyelesaian, debitur dapat menempuh jalur hukum. Hal ini terjadi pada tahun 2022 di PT BPR BKK JATENG (Perseroda) cabang Sukoharjo.Berdasarkan permasalahan hukum yang penulis kemukakan dalam penelitian ini, dapat dijelaskan bahwa dalam proses pencairan pinjaman, nasabah menandatangani kontrak pinjaman yang memuat klausul-klausul yang mengatur syarat-syarat pinjaman yang akan dicairkan.</span></p> <p class="MsoNormal" xss="removed"><span xss="removed"> </span></p> <p class="MsoNormal" xss="removed"><span xss="removed">Kata Kunci: Pertanggungjawaban, BPR, Perbuatan Melawan Hukum, Sertifikat Hak Milik, Jaminan Kredit.</span><span lang="EN-US" xss="removed"></span></p> <p><br></p>
×
Penulis Utama : Tipuk Wulandari
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S352202046
Tahun : 2025
Judul : TANGGUNG JAWAB BANK PEREKONOMIAN RAKYAT ATAS HILANGNYA SERTIFIKAT HAK MILIK YANG DIGUNAKAN SEBAGAI JAMINAN KREDIT
Edisi :
Imprint : SURAKARTA - Fak. Hukum - 2025
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Kata Kunci: Pertanggungjawaban, BPR, Perbuatan Melawan Hukum, Sertifikat Hak Milik, Jaminan Kredit.
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof.Dr. Lego Karjoko, S.H.,M.H
2. Prof.Dr. Hari Purwadi,S.H.,M.Hum
Penguji : 1. Prof. Dr, Yudho Taruno M, S.H.,M.Hum
2. Dr. Dona Budi Kharisma, S.H.,M.H
3. Prof. Dr. Lego Karjoko, S.H.,M.H
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.