Penulis Utama : Fitria Rahmawati
NIM / NIP : S352308019
× <p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="EN-US" xss=removed>Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis </span><span lang="EN-ID" xss=removed>akibat hukum pinjam nama sebagai bentuk penguasaan hak milik atas tanah di Indonesia dan tanggung jawab notaris dalam rangka pembuatan akta perjanjian yang mengandung pinjam nama berikut perannya dalam meminimalisir dibuatnya akta pinjam nama. </span><span lang="EN-US" xss=removed>Untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggunakan metode penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan evaluatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Teknik analisis data dengan menggunakan metode silogisme.</span><span lang="EN-ID" xss=removed><o></o></span></p><p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="EN-US" xss=removed>Hasil penelitian menunjukan bahwa akibat hukum pinjam nama dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 2020 yang mana menyatakan tanah menjadi milik pihak yang namanya tercantum dalam sertifikat, tidak dapat diterapkan dan diberlakukan baik di luar maupun di dalam internal pengadilan karena selain akan menimbulkan ketidakpastian hukum, aturan tersebut tidak memenuhi aspek validitasnya sebagai sebuah diskresi. Untuk itu, sejauh belum diterbitkan peraturan pemerintah yang dapat menjadi <i>lex specialis derogat legi generali </i>dari Undang-Undang Pokok Agraria, maka sudah seharusnya akibat hukum pinjam nama mengacu pada Undang-Undang Pokok Agaria yaitu tanah jatuh kepada negara. Sementara itu, akta pinjam nama diformulasikan oleh notaris atas kehendak para pihak, maka notaris dapat dimintai pertanggungjawaban baik secara administratif, perdata maupun pidana apabila terbukti melakukan perbuatan melanggar dan atau melawan hukum. </span><span lang="EN-ID" xss=removed>Peran notaris dalam rangka meminimalisir maraknya pinjam nama </span><span lang="EN-US" xss=removed>tidak terlepas dari dukungan juga peran daripada Majelis Pengawas Notaris untuk melakukan pembinaan sebagai upaya preventif sekaligus represif dalam rangka penguatan pola integritas seorang notaris.</span></p><p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="EN-ID" xss=removed>Selanjutnya harapan dari penulisan </span><span lang="EN-US" xss=removed>hukum</span><span lang="EN-ID" xss=removed> ini yaitu kiranya mengenai pemberian kuasa melalui pinjam nama dapat menjadi perhatian bagi pemerintah Indonesia, sehingga sesegera mungkin mencanangkan Peraturan Pemerintah mengenai pemberian kuasa yang dilarang dan diperbolehkan berikut mekanisme dan sanksi tegas terhadap pelanggarnya yang membuat efek jera guna mencegah semakin maraknya pinjam nama. Harapan lain yaitu notaris dapat berperan aktif dan mengedepankan integritasnya untuk memberikan penyuluhan hukum serta menolak pembuatan akta yang mengandung pinjam nama.</span></p>
×
Penulis Utama : Fitria Rahmawati
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S352308019
Tahun : 2025
Judul : AKIBAT HUKUM PINJAM NAMA SEBAGAI PENGUASAAN HAK MILIK ATAS TANAH DAN PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN YANG MENGANDUNG PINJAM NAMA
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Akibat Hukum, Notaris, Pinjam Nama
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : https://ojs.transpublika.com/index.php/POLRI/article/view/1557
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Albertus Sentot Sudarwanto, S.H., M.Hum.
2. Prof. Dr. Lego Karjoko, S.H., M.H.
Penguji : 1. Dr. Ayub Torry Satriyo Kusumo, S.H., M.H.
2. Dr. Asianto Nugroho, S.H., M.Si.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.