PENGUATAN FUNGSI MEJELIS PENGAWAS WILAYAH NOTARIS UNTUK MENGURANGI PELANGGARAN ETIK NOTARIS
Penulis Utama
:
Yonisha Sumual
NIM / NIP
:
S352302013
×<h1 xss=removed><a name="_Toc193242555"><span lang="NO-BOK">ABSTRAK</span></a><span lang="NO-BOK"><o></o></span></h1><p class="MsoNormal" xss=removed><b><span lang="NO-BOK" xss=removed>YONISHA SUMUAL. S352302013. 2025. PENGUATAN FUNGSI







MAJELIS PENGAWAS UNTUK MENGURANGI PELANGGARAN ETIK NOTARIS. Magister







Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret. <o></o></span></b></p><p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="NO-BOK" xss=removed>Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi mengenai







mekanisme pengawasan majelis pengawas wilayah provinsi riau setelah menjatuhkan







sanksi lisan dan tertulis akibat pelanggaran etik notaris serta menganalisis mengenai







penguatan fungsi majelis pengawas wilayah untuk mengurangi pelanggaran etik







notaris. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian







hukum empiris. Pendekatan dalam penulisan hukum ini menggunakan pendekatan







kualitatif. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau.







Sumber data yang dipergunakan dalam adalah data primer dan data sekunder. </span><span lang="EN-ID" xss=removed>Teknik







pengumpulan data dilakukan dengan studi lapangan (<i>field Research</i>) dan







studi kepustakaan (<i>library research</i>). Analisis penelitian dilakukan







dengan metode analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan dalam dan







</span><span lang="NO-BOK" xss=removed>Nomor 02/PTS/MJ/PWN.Prov.Riau/XI/2012 dan </span><span lang="EN-ID" xss=removed>Putusan







Nomor M.03/Pts/Mj.PWN Prov Riau/09/2023 majelis pengawas wilayah memiliki







kewenangan dalam pemeriksaan kembali berkas dugaan pelanggaran jabatan notaris







dan mengeluarkan hasil pemeriksaan dengan memberikan sanksi administrasi yakni







peringatan lisan dan peringatan tertulis dan tidak ada mekanisme pengawasan







setelah penjatuhan sanksi tersebut. Penguatan fungsi majelis pengawas wilayah







untuk mengurangi pelanggaran jabatan notaris dengan memberikan pembinaan dan







pengawasan secara rutin dan memberikan mekanisme terkait dengan setelah







pemberian sanksi, penguatan dalam pemanfaatan teknologi berbasis digitalisasi dan







sarana dan fasilitas. <o></o></span></p><p>















































</p><p class="MsoNormal" xss=removed><br></p>
×
Penulis Utama
:
Yonisha Sumual
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
S352302013
Tahun
:
2025
Judul
:
PENGUATAN FUNGSI MEJELIS PENGAWAS WILAYAH NOTARIS UNTUK MENGURANGI PELANGGARAN ETIK NOTARIS
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi
:
S-2 Kenotariatan
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Kata kunci: Notaris, Majelis Pengawas Wilayah, Pelanggaran Etik