Penulis Utama : Rio Dwi Prasetiya
NIM / NIP : E0021391
×

Menelisik kondisi ekologi global saat ini sungguhlah memprihatinkan, triple planetary crisis menjadi sebuah ancaman serius bagi seluruh negara. Upaya mitigasi iklim telah diupayakan untuk mengatasi krisis tersebut, salah satunya melalui komitmen global yang dituangkan dalam Paris Agreement. Perjanjian Paris Agreement menghasilkan kesepakatan bagi setiap negara untuk menekan emisi karbon yang dikeluarkan, baik dengan upaya sendiri ataupun bantuan internasional. Penekanan emisi karbon tersebut salah satunya dapat dilaksanakan melalui konsep Ekosistem Karbon Biru (EKB). EKB menjadi sebuah tatanan konsep yang mengoptimalkan wilayah perairan dalam menyerap emisi karbon yang lebih masif dibandingkan wilayah daratan. Tak hanya sebagai upaya dalam penyerapan emisi karbon, EKB juga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian negara khususnya bagi masyarakat pesisir. Indonesia telah mengatur konsep karbon biru dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Namun hadirnya aturan tersebut belum mengakomodir dengan baik pelaksanaan karbon biru di Indonesia sehingga diperlukan sebuah pengaturan berbasis keadilan ekologi dalam mencapai kebijakan karbon biru yang optimal. Persoalan tersebut dianalisis dalam penelitian normatif dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum tersebut diperoleh melalui penedekatan peraturan perundang-undangan, komparasi, dan konseptual yang kemudian ditarik kesimpulan melalui silogisme deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1). Konsep karbon biru di Indonesia dapat menjadi peluang emas dalam menekan emisi serta menjadi sumber perekonomian bagi negara melalui skema Nilai Ekonomi Karbon; 2). Implementasi karbon biru telah diterapkan oleh berbagai negara dalam upaya penyeimbangan aspek lingkungan dan ekonomi dengan memperhatikan payung hukum, lembaga, serta partisipasi masyaarakat; 3). Pengaturan karbn biru di Indonesia masih terdapat berbagai kelemahan, seperti kurangnya sinkronisasi peraturan, tumpeng tindih wewenang, minimnya peran masyarakat, serta belum adanya pemerataan manfaat yang berkeadilan.

×
Penulis Utama : Rio Dwi Prasetiya
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0021391
Tahun : 2025
Judul : Pengaturan Karbon Biru Berbasis Keadilan Ekologi Dalam Mewujudkan Kebijakan Nilai Ekonomi Karbon di Indonesia
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Karbon Biru; Nilai Ekonomi Karbon; Keadilan Ekologi
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H.,M.H
2. Dr. Asianto Nugroho, S.H.,M.Si
Penguji : 1. Dr. Waluyo, S.H.,M.Si
2. Dr. Ir. Bambang Manumayoso, M.H.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.