Kembali
Penulis Utama
:
Alya Fara Nur Afifah
NIM / NIP
:
E0021038
Abstrak
Detail Pustaka
File
×
<p>Penelitian ini bertujuan untuk Untuk menganalisis terkait Implikasi































































































































































































































































































































































































































































































































Hukum Akibat Tidak Dibacanya Ikrar Talak Oleh Suami Terhadap Status































































































































































































































































































































































































































































































































Perkawinan. Selain itu juga untuk menganalisis terkait Pemenuhan Hak Istri































































































































































































































































































































































































































































































































Akibat Tidak Dibacanya Ikrar Talak Oleh Suami.































































































































































































































































































































































































































































































































Jenis penelitian yang digunakan penulis yaitu penelitian yuridis empiris































































































































































































































































































































































































































































































































dengan studi kasus di Pengadilan Agama Magetan. Sifat penelitian yang































































































































































































































































































































































































































































































































digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Pendekatan yang































































































































































































































































































































































































































































































































digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan kualitatif. Penelitian































































































































































































































































































































































































































































































































dalam penulisan hukum ini metode penelitian empiris atau sosiologis sehingga































































































































































































































































































































































































































































































































menggunakan dua jenis data hukum yaitu data primer dan data sekunder. Teknik































































































































































































































































































































































































































































































































pengumpulan data Studi Lapangan dan Studi Kepustakaan. Teknik analisis data































































































































































































































































































































































































































































































































yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan metode analisis data kualitatif































































































































































































































































































































































































































































































































Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa Suami tidak































































































































































































































































































































































































































































































































mengucapkan ikrar talak dalam jangka waktu enam bulan setelah putusan cerai































































































































































































































































































































































































































































































































talak maka perceraian dianggap batal dan ikatan perkawinan tetap sah.































































































































































































































































































































































































































































































































Ketidakhadiran suami dalam sidang ikrar talak dapat menghambat kelancaran































































































































































































































































































































































































































































































































proses perceraian serta menghalangi pemenuhan hak-hak istri. Surat Edaran































































































































































































































































































































































































































































































































Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 menekankan bahwa kewajiban suami































































































































































































































































































































































































































































































































harus dipenuhi sebelum ikrar talak dilaksanakan </p>
×
Penulis Utama
:
Alya Fara Nur Afifah
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0021038
Tahun
:
2025
Judul
:
ANALISIS YURIDIS TIDAK DIBACAKANNYA IKRAR TALAK OLEH SUAMI PASCA PUTUSAN CERAI TALAK TERHADAP STATUS PERKAWINAN DAN PEMENUHAN HAK ISTRI (Studi Di Pengadilan Agama Magetan)
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Cerai Talak, Nafkah Pasca Perceraian, Ikrar Talak
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Dr. Arsyad Aldyan, S.H., M.H
Penguji
:
1. Zakki Adlhiyati, S.H., M.H., LL.M 2. Dr. Itok Dwi Kurniawan, S.H.,M.H
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
Halaman Awal
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.