Kontradiktori Penguasaan Tanah Bekas Eigendom Verponding Muller Melawan Putusan Mahkamah Agung Nomor 109 PK/Pdt/2022
Penulis Utama
:
Raihan Muti' Zain
NIM / NIP
:
E0021370
×<h1 align="center" xss=removed><b><span lang="EN-US" xss=removed><font color="#000000" xss=removed>ABSTRAK<o></o></font></span></b></h1><p class="MsoNormal" xss=removed><b><span lang="EN-US" xss=removed><font color="#000000">Raihan

Muti’ Zain, E0021370, KONTRADIKTORI PENGUASAAN TANAH BEKAS <i>EIGENDOM VERPONDING</i> MULLER MELAWAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 109

PK/Pdt/2022. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. <o></o></font></span></b></p><p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="EN-US" xss=removed><font color="#000000">Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui

kontradiktori dari penguasaan tanah bekas <i>Eigendom

Verponding</i> warga Dago Elos terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 109 PK/Pdt/2022

serta mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan dari putusan PK bagi Para

Tergugat ditinjau dari peraturan terkait.<o></o></font></span></p><p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="EN-US" xss=removed><font color="#000000">Metode penelitian yang digunakan

dalam penulisan hukum ini yaitu normatif dengan pendekatan kasus, penelitian

konseptual dan pendekatan Undang-Undang. Teknik pengumpulan bahan hukum yang

digunakan penulis ialah studi kepustakaan <i>(literature

research). </i>Teknik analisis dalam penelitian hukum ini bersifat kualitatif

atau nonstatistik. Penelitian ini menggunakan metode silogisme bersifat deduksi

didasari dari pengajuan premis mayor, selanjutnya diajukan premis minor. <o></o></font></span></p><p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="EN-US" xss=removed><font color="#000000">Hasil dari penelitian ini menunjukan

bahwa kurangnya ketelitian majelis hakim dalam menerapkan peraturan

perundang-undangan serta menganalisis penguasaan fisik atas tanah objek

sengketa yang telah berlangsung dalam jangka waktu yang sangat lama oleh Para

Tergugat serta perbuatan Para Tergugat tidak dapat dikatakan sebagai perbuatan

melawan hukum karena tidak memenuhi unsur-unsur atau syarat-syarat yang

terdapat dalam Pasal 1365 KUH Perdata. Selain itu, putusan tersebut juga

mengabaikan aspek kepentingan umum yang telah terbentuk atas tanah sengketa

tersebut.<o></o></font></span></p><p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="EN-US" xss=removed><font color="#000000" xss=removed>Akibat hukum dari putusan pengadilan

Para Tergugat dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum. Mereka

diwajibkan untuk mengosongkan dan membongkar seluruh bangunan di atas tanah

sengketa, serta menyerahkan kembali tanah tersebut kepada PT Dago Intigraha.</font></span></p>
×
Penulis Utama
:
Raihan Muti' Zain
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0021370
Tahun
:
2025
Judul
:
Kontradiktori Penguasaan Tanah Bekas Eigendom Verponding Muller Melawan Putusan Mahkamah Agung Nomor 109 PK/Pdt/2022
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Penguasaan, Eigendom Verponding, Sengketa Tanah
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Prof. Dr. Rahayu Subekti, S.H., M.Hum 2. Purwono Sungkowo Raharjo, S.H., M.H
Penguji
:
1. Dr. Rosita Candrakirana, S.H., M.H 2. Dr. Asianto Nugroho, S.H., M.Si.
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
Halaman Awal
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.