Agung Ega Prayoga. 2025. E0021013. TELAAH PERTIMBANGAN
HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA DENDA
PERKARA ILLEGAL FISHING YANG DISIDANGAN SECARA IN
ABSENSIA (Studi Putusan Nomor 13/Pid.Sus-PRK/2021/PN.Bit.). (Skripsi).
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan hakim
menjatuhkan putusan pidana denda perkara illegal Fishing dalam Putusan Nomor
13/Pid.Sus-PRK/2021/PN.Bit dengan ketentuan Pasal 183 KUHAP dan kesesuaian
pemeriksaan perkara illegal fishing yang dilakukan secara in absensia dalam
Putusan Nomor 13/Pid.Sus-PRK/2021/PN.Bit dengan Ketentuan Pasal 154 ayat 4)
dan 196 ayat (1) KUHAP.
Sebagai penelitian hukum, penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif, yang
bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan
kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan berupa bahan primer dan
bahan sekunder. Teknik pengumpulan bahan yang digunakan adalah studi pustaka
(library research). Dalam melakukan analisis bahan hukum,digunakan metode
deduksi silogisme.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, diketahui bahwa pertimbangan
hakim menjatuhkan putusan pidana denda perkara illegal fishing yang disidangkan
secara in absensia dalam Putusan Nomor 13/Pid.Sus- PRK/2021/PN.Bit sudah
sesuai dengan ketentuan Pasal 183 KUHAP. Dalam persidangan hakim telah
memperoleh 2 (dua) alat bukti sah, yaitu keteranga saksi, keterangan ahli. Hakim
juga meyakini terdakwa melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan
penuntut umum. Selain itu diketahui juga bahwa persidangan in absensia dalam
Putusan Nomor 13/Pid.Sus- PRK/2021/PN.Bit tidak sesuai dengan ketentuan Pasal
154 ayat (4) dan 196 ayat (1) KUHAP. Ketentuan KUHAP tersebut dikecualikan
oleh ketentuan Pasal 79 UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, yang berbunyi
“pemeriksaan di sidang pengadilan dapat dilaksanakan tanpa kehadiran terdakwa”.