Penulis Utama : Cindy Nain Pangestu
NIM / NIP : E0021115
×

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan saksi a de charge dalam pembuktian perkara pidana, khususnya dalam kasus perkosaan dan pencurian, serta untuk mengkaji pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan berdasarkan ketentuan Pasal 183 KUHAP.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus dan analisis deduktif silogisme. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan primer, seperti perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan sekunder seperti jurnal dan literatur hukum.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam perkara ini telah sesuai dengan Pasal 183 KUHAP, yaitu didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah dan keyakinan hakim. Selain itu, pertimbangan hakim juga memperhatikan aspek tanggung jawab pidana terdakwa.Namun, penelitian ini menemukan bahwa keterangan saksi a de charge yang diajukan tidak memiliki pengaruh signifikan dalam pembuktian, karena saksi tersebut tidak memiliki keahlian khusus yang dapat memperkuat pembelaan terdakwa. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis dalam pengembangan ilmu hukum acara pidana serta manfaat praktis bagi para praktisi hukum dalam memahami peran saksi yang menguntungkan dalam sistem peradilan pidana.