Penulis Utama : Indriya Ramadhani
NIM / NIP : E0021203
×

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi hukum perceraian kawin siri terhadap status dan hak nafkah anak berdasarkan Hukum Islam dan Hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam perkara ini, pekerjaan istri siri kontroversial dan suami masih terikat perkawinan sah dengan wanita lain. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan kasus. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik yang dipakai dalam pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan, serta menggunakan teknik analisis metode deduksi silogisme. Hasil penelitian pada Putusan Nomor 546/Pdt.G/2024/PA.Krw menunjukkan bahwa anak dalam putusan ini dapat diakui secara hukum sebagai anak biologis Tergugat (ayah biologis anak/ suami siri Penggugat) berdasarkan alat bukti yang diajukan. Merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi No 46/PUU-VIII/2010, anak memiliki hubungan keperdataan dengan Tergugat. Namun, karena perkawinan orang tuanya tidak sah, anak dianggap sebagai anak biologis bukan anak sah. Selain itu, perkawinan antara Penggugat dan Tergugat tidak sah karena bertentangan dengan Pasal 57 KHI dan Fatwa MUI Nomor 10 tahun 2008 tentang Nikah di Bawah Tangan. Terkait hak nafkah dalam Putusan Nomor 546/Pdt.G/2024/PA.Krw, anak berhak mendapatkan nafkah dari Tergugat (ayah biologis anak/ suami siri Penggugat) dan apabila Tergugat tidak memberi nafkah, dapat dilakukan eksekusi terhadap harta Tergugat. Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2012, anak berhak atas wasiat wajibah sebesar 1/3 dari total harta Tergugat. Namun, untuk anak luar kawin yang beragama non-Islam akan mendapat kesulitan dalam pengklaiman hak waris karena harus mengikuti proses pewarisan secara hukum perdata.

×
Penulis Utama : Indriya Ramadhani
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0021203
Tahun : 2025
Judul : Implikasi Hukum Perceraian Kawin Siri terhadap Status dan Hak Nafkah Anak (Studi Putusan Nomor 546/Pdt.G/2024/PA.Krw)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Perceraian, Kawin Siri, Status Anak, Hak Nafkah Anak
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr Solikhah, S.H., M.H.
2. Nur Sulistiyaningsih, SH., M.H.
Penguji : 1. Dr. Luthfiyah Trini Hastuti, S.H.,M.H.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.