Penulis Utama | : | Talitha Dzakiyah Azzahra |
NIM / NIP | : | E0021443 |
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui
dan menganalisis terkait formulasi hukum pidana Indonesia terkait tindak pidana
pemalsuan identitas berbasis Artificial Intelligence serta Untuk
mengetahui dan menganalisis kompleksitas teknologi Artificial Intelligence
mempengaruhi kemampuan hukum positif Indonesia dalam menjangkau tindak pidana
pemalsuan identitas. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan
pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan perbandingan.
Jenis dan bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum
sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum atas penelitian ini adalah studi
kepustakaan. Penelitian ini menggunakan teknis analisis bersifat kualitatif
dengan metode silogisme.
Berdasarkan penelitian ini diperoleh
bahwa hukum pidana Indonesia dalam menjerat pelaku tindak pidana pemalsuan
identitas dengan Artificial Intelligence berupa teknologi deepfake
menggunakan Pasal 27, 27A, 27B serta Pasal 45 Ayat (1) sampai dengan Ayat (11)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang memiliki
formulasi unsur dapat menjangkau kejahatan mendistribusikan dan/ atau
mentransmisikan informasi memuat kesusilaan, perjudian, ancaman, menuduhkan
suatu hal dan mencemarkan nama baik. Kompleksitas cara kerja serta output
teknologi deepfake untuk menciptakan representasi palsu yang realistis
memperjelas perlunya kerangka hukum terstruktur dan sistematis pada unsur pasal
ketentuan hukum pidana di Indonesia dikarenakan tindakan
memproduksi dan membuat sebagai dasar timbulnya tindak pidana pemalsuan
identitas teknologi deepfake belum diatur sehingga tidak dapat
menjangkau pelaku dengan posisi subjek membuat dan memproduksi suatu foto atau
video palsu.
Penulis Utama | : | Talitha Dzakiyah Azzahra |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | E0021443 |
Tahun | : | 2025 |
Judul | : | Tindak Pidana Pemalsuan Identitas Dengan Artificial Intelligence Dalam Hukum Positif di Indonesia |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - Fak. Hukum - 2025 |
Program Studi | : | S-1 Ilmu Hukum |
Kolasi | : | |
Sumber | : | |
Kata Kunci | : | Artificial Intelligence, Deepfake, Pemalsuan Identitas |
Jenis Dokumen | : | Skripsi |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Dr. Diana Lukitasari, S.H., M.H. |
Penguji | : |
1. Dr. Rehnalemken Ginting, S.H., M. H. 2. Dr. Ismunarno, S.H., M.Hum. 3. Dr. Diana Lukitasari, S.H., M.H. |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Fak. Hukum |
Halaman Awal | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|---|---|
Halaman Cover | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
BAB I | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
BAB II | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
BAB III | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
BAB IV | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
BAB V | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
BAB Tambahan | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
Daftar Pustaka | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
Lampiran | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |