Analisis Kasus Pembelaan Terpaksa oleh Amaq Sinta sebagai Alasan Pembenar (NOODWEER)
Penulis Utama
:
Anintya Putri Fadhilah
NIM / NIP
:
E0021051
×<p xss=removed>Kasus hukum yang melibatkan Amaq Sinta dalam







peristiwa pembelaan diri terhadap aksi begal di NTB menimbulkan perdebatan







terkait batasan pembelaan terpaksa (noodweer) dan pertanggungjawaban pidana







atas penggunaan senjata tajam. Secara hukum, tindakan bela diri diatur dalam







Pasal 49 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang memberikan pengecualian







terhadap pertanggungjawaban pidana jika seseorang bertindak dalam keadaan







terpaksa untuk melindungi diri dari ancaman yang nyata dan seketika. Namun,







permasalahan muncul ketika unsur-unsur pembelaan terpaksa harus diuji dengan







ketat, terutama dalam aspek proporsionalitas dan alasan yang sah menurut hukum.







Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan Pendekatan







perundang-undangan.. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan







sekunder, yang dianalisis menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian







menunjukkan bahwa meskipun Amaq Sinta bertindak untuk membela diri dari ancaman







nyata, terdapat perdebatan mengenai apakah tindakannya telah memenuhi seluruh







unsur pembelaan terpaksa. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah







aspek proporsionalitas dalam penggunaan kekerasan terhadap pelaku kejahatan.







Selain itu, penggunaan senjata tajam dalam situasi ini menimbulkan dilema







hukum, karena meskipun digunakan untuk melindungi diri, perbuatan tersebut







tetap berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun







1951. Keputusan kepolisian untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian







Penyidikan (SP3) dalam kasus ini juga memicu diskusi mengenai fleksibilitas







hukum dalam menyesuaikan aturan normatif dengan kondisi faktual di lapangan.<o></o></p>
×
Penulis Utama
:
Anintya Putri Fadhilah
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0021051
Tahun
:
2025
Judul
:
Analisis Kasus Pembelaan Terpaksa oleh Amaq Sinta sebagai Alasan Pembenar (NOODWEER)
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
pembelaan terpaksa, noodweer, penggunaan senjata tajam, pertanggungjawaban pidana, hukum pidana.
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Prof Dr Hartiwiningsih, S.H.,M.Hum.
Penguji
:
1. Dr. Rehnalemken Ginting S.H.,M.H. 2. DR. Sulistyanta S.H., M.HUM
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
Halaman Awal
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.