Dissenting Opinion Dalam Penjatuhan Putusan Bebas Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Anak (Studi Putusan Nomor 115/Pid.B/2022/PN Bir)
Penulis Utama
:
Ahmad Rizki Fajar Rekano
NIM / NIP
:
E0021015
×<p>ABSTRAK</p><p>AHMAD RIZKI FAJAR REKANO, E0021015. 2025. DISSENTING OPINION DALAM PENJATUHAN PUTUSAN BEBAS PERKARA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN ANAK (Studi Putusan Nomor 115/Pid.B/2022/PN Bir). Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. </p><p>Mencermati Putusan Nomor 115/Pid.B/2022/PN Bir terkait perkara tindak pidana pembunuhan anak, terdapat persoalan hukum yang menarik untuk dikaji, terutama terkait pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas serta keberadaan dissenting opinion dalam perkara a quo. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian dissenting opinion dalam putusan bebas perkara pembunuhan anak berdasarkan Pasal 14 Ayat (3) UU Nomor 48 Tahun 2009, serta menilai kesesuaian pertimbangan hakim dalam memutus bebas perkara tersebut dengan Pasal 183 dan 191 Ayat (1) KUHAP.</p><p>Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan teknik studi kepustakaan. Penulis menganalisis isu hukum dengan menggunakan metode deduktif-silogisme, dengan menempatkan aturan hukum sebagai premis mayor dan fakta hukum sebagai premis minor yang kemudian akan ditarik sebuah konklusi.</p><p>Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1.) dissenting opinion dalam penjatuhan putusan bebas perkara tindak pidana pembunuhan anak dalam Putusan nomor 115/Pid.B/2022/PN Bir telah sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Ayat (3) UU Nomor 48 Tahun 2009, pasalnya dissenting opinion telah dimuat secara rinci dalam putusan. 2.) Selain itu, pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan bebas perkara tindak pidana pembunuhan anak dalam Putusan Nomor 115/Pid.B/2022/ PN Bir telah sesuai dengan ketentuan Pasal 183 dan 191 Ayat (1) KUHAP </p><p>Kata Kunci : Dissenting Opinion, Putusan Bebas, Pembunuhan Anak. </p>
×
Penulis Utama
:
Ahmad Rizki Fajar Rekano
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0021015
Tahun
:
2025
Judul
:
Dissenting Opinion Dalam Penjatuhan Putusan Bebas Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Anak (Studi Putusan Nomor 115/Pid.B/2022/PN Bir)
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Dissenting Opinion; Putusan Bebas; Pembunuhan Anak
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Dr. Muhammad Rustamaji. S.H., M.H.
Penguji
:
1. Dr. Arsyad Aldyan, S.H., M.H. 2. Dr. Heri Hartanto, S.H., M.Hum. 3. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H.
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
Halaman Awal
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.