Stunting merupakan permasalahan kesehatan yang dihadapi oleh negara di seluruh dunia. Salah satu faktor utama penyebab stunting di Indonesia adalah kemiskinan sehingga berakibat pada terbatasnya pemenuhan gizi pada anak. Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah dalam rangka upaya pengentasan kemiskinan yang memiliki fokus salah satunya terhadap penurunan prevalensi stunting di Indonesia. Dasar penetapan PKH sebagai salah satu program pengentasan stunting termuat pada PERPRES nomor 72 Tahun 2021. Akan tetapi, studi terdahulu menunjukkan banyak permasalahan terkait implementasi PKH, diantaranya inefisiensi dan rendahnya sinergi antar pemangku kepentingan. Tujuan penelitian ini adalah mengukur tingkat efisiensi PKH dalam menurunkan prevalensi stunting serta menganalisis sinergi pemangku kepentingan dalam PKH sebagai upaya menekan prevalensi stunting di Kabupaten Ponorogo. Populasi penelitian ini adalah 21 kecamatan di Kabupaten Ponorogo yang selanjutnya diukur tingkat efisiensi untuk mengetahui daerah paling efisien yang dijadikan sebagai sampel untuk menganalisis sinergi pemangku kepentingan dari PKH. Penelitian ini menggunakan metode DEA untuk mengukur efisien dan analisis MACTOR untuk menganalisis sinergi pemangku kepentingan PKH dalam upaya menekan prevalensi stunting di Kabupaten Ponorogo. Terdapat tiga hasil penelitian, pertama analisis efisiensi menunjukkan bahwa kecamatan paling efisien dalam upaya menekan prevalensi stunting di Kabupaten Ponorogo adalah Kecamatan Pudak. Kedua, analisis peran pemangku kepentingan menunjukkan bahwa aktor dengan tingkat pengaruh dan ketergantungan paling tinggi adalah pendamping PKH, konvergensi paling kuat terbentuk antara pendamping PKH dengan pemerintah Kecamatan, dan divergensi paling kuat terbentuk antara pendamping PKH dengan akademisi kesehatan. Ketiga, analisis sinergi menunjukkan pemerintah kecamatan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan sebagai regulator; pendamping PKH, petugas Posyandu dan petugas Puskesmas sebagai eksekutor; akademisi kesehatan, akademisi ekonomi, dan penyalur sebagai supporting institution, serta KPM PKH sebagai end user.