Penulis Utama : Fatimah Wahyu Tunjung Sari
NIM / NIP : D0421025
×

Council Regulation (EC) No 1005/2008 atau yang disebut Regulasi IUU Uni Eropa (UE) merupakan rezim internasional yang berlaku dalam sistem perdagangan global. Regulasi tersebut memuat bagaimana UE menggunakan kekuatan pasar mereka untuk mengatur negara ketiga yang mengekspor produk perikanan ke wilayah UE. Tujuannya adalah untuk memastikan produk yang masuk sesuai dengan standar yang ditetapkan UE, yakni bukan merupakan hasil tangkapan IUU Fishing. Regulasi tersebut menandai status kepatuhan negara ketiga melalui penerapan sistem kartu (hijau, kuning, merah). Tulisan ini membahas penetapan sanksi kartu kuning UE terhadap Thailand, karena teridentifikasi sebagai negara yang tidak patuh dan tidak mampu dalam mengatasi IUU fishing pada industri perikanannya. Regulasi IUU UE bukan merupakan rezim yang bersifat mengikat, terutama bagi negara-negara ketiga. Namun, ketetapan sanksi kartu kuning tersebut ditanggapi secara cepat oleh Thailand, dengan melakukan reformasi besar-besaran terhadap hukum dan kebijakan perikanannya. Penelitian ini akan menganalisis bagaimana upaya-upaya Thailand setelah penetapan sanksi kartu kuning hingga sanksi tersebut dicabut, dengan fokus pada reformasi hukum yang mereka lakukan. Tulisan ini menggunakan pendekatan regime theory dan decision making process sebagai kerangka pemikiran untuk menganalisis rumusan masalah yang diangkat. Penelitian ini menggunakan jenis analisis kualitatif yang bersifat deskriptif, dimana peneliti akan mengumpulkan data dengan metode library research atau studi pustaka melalui website resmi, siaran pers, jurnal resmi, undang-undang, dokumen strategis, report resmi dari Komisi UE maupun Pemerintah Thailand, report organisasi atau LSM, buku, portal berita, serta jurnal-jurnal yang kredibel dan relevan dengan topik penelitian. Hasil dari penelitian ini Thailand telah melaksanakan inisiatif reformasi sesuai dengan preferensi UE. Selain itu juga, ditemukan kesesuaian antara alasan UE menetapkan sanksi kartu kuning dengan upaya-upaya perubahan yang telah diterapkan oleh Thailand. Akhirnya, berdasarkan kemajuan-kemajuan yang dicapai Thailand dalam pengelolaan dan penegakan hukum di industri perikanannya, UE memutuskan untuk mencabut status kartu kuningnya.  


×
Penulis Utama : Fatimah Wahyu Tunjung Sari
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : D0421025
Tahun : 2025
Judul : Reformasi Hukum Perikanan di Thailand pada Tahun 2015-2019 Setelah Penetapan Sanksi ‘Kartu Kuning’ oleh Uni Eropa Terhadap Kasus Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. ISIP - 2025
Program Studi : S-1 Hubungan Internasional
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : IUU Fishing, Regulasi IUU UE, Kartu Kuning, Reformasi, Perikanan Thailand
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Leni Winarni, S.IP., M.Si
Penguji : 1. Septyanto Galan Prakoso, S.IP., M.Sc
2. Bintang Indra Wibisono, S.Hub.Int.,M.A
3. Dr. Leni Winarni, S.IP., M.Si
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. ISIP
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.