Penulis Utama : Davina Kezhya Pramitha
NIM / NIP : E0021127
× <p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="IN">Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran asas <i>Actori Incumbit Probatio</i> dalam menentukan beban pembuktian perkara wanprestasi</span><span lang="IN"> </span><span lang="IN">perantara jual beli tanah pada putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 75/Pdt.G/2023/PN Skt dan untuk mengetahui implikasi hukum dari penerapan asas <i>Actori Incumbit Probatio</i> dalam perkara wanprestasi</span><span lang="IN"> </span><a name="_Hlk197392014"><span lang="IN">perantara jual beli tanah </span></a><span lang="IN">pada putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 75/Pdt.G/2023/PN Skt. <o></o></span></p><p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="IN">Penelitian ini menggunakan hukum normatif bersifat deskriptif dengan pendekatan studi kasus<i>. </i>Bahan hukum yang digunakan diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan studi kepustakaan dan teknik analisis bahan hukum dengan metode silogisme deduktif yang berpangkal pada premis mayor dan premis minor. <o></o></span></p><p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="IN">Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam perkara wanprestasi pada Putusan Nomor Nomor 75/Pdt.G/2023/PN Skt, majelis hakim mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian. Sebab, Penggugat tidak dapat membuktikan sebagian dalil-dalil dalam gugatannya, salah satunya yaitu adanya kerugian immateril sebagaimana yang  telah didalilkan dalam gugatannya. <o></o></span></p><p> <span lang="IN" xss=removed>Berdasarkan bukti-bukti yang telah ada, majelis hakim mempertimbangkan bahwa benar terjadi adanya wanprestasi yang dilakukan oleh Tergugat I. Hal ini sejalan dengan salah satu asas Hukum Acara Perdata yaitu <i>Actori Incumbit Probatio</i> dimana pihak yang mengajukan gugatan (penggugat) memiliki kewajiban untuk membuktikan gugatan atau dalil yang diajukan di pengadilan. </span><span xss=removed>Asas ini memegang peranan krusial dalam menentukan beban pembuktian dalam perkara wanprestasi di Pengadilan Negeri. </span><span lang="IN" xss=removed>Jika Penggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya, maka gugatannya dapat ditolak oleh majelis hakim. Dengan demikian, jika Penggugat ingin gugatannya dikabulkan oleh majelis hakim maka Penggugat harus konsisten dalam membuktikan gugatannya. </span></p>
×
Penulis Utama : Davina Kezhya Pramitha
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0021127
Tahun : 2025
Judul : Studi Tentang Penerapan Asas Actori Incumbit Probatio Dalam Pembuktian Gugatan Wanprestasi Perantara Jual Beli Tanah (Studi Putusan Nomor: 75/Pdt.G/2023/PN Skt)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Asas Hukum, Actori Incumbit Probatio, Pembuktian, Gugatan Wanprestasi.
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Ismawati Septiningsih, S.H., M.H.
Penguji : 1. Dr. BAMBANG SANTOSO, S.H.,M.Hum.
2. Dr. ITOK DWI KURNIAWAN, S.H.,M.H.
3. ISMAWATI SEPTININGSIH, S.H.,M.H.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.