Penulis Utama : Atrya Yusnidhar
NIM / NIP : E0006088
× ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai persamaan dan perbedaan peninjauan kembali putusan perkara pidana menurut Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan Article 203 dan 204 Criminal Procedure Law Of The People’s Republic of China no. 64 serta kelebihan dan kelemahan peninjauan kembali putusan perkara pidana menurut KUHAP dengan Article 203 dan 204 Criminal Procedure Law Of The People’s Republic of China no. 64 Penelitian ini merupakan penelitian normatif besifat preskriptif, untuk menemukan tidaknya persamaan dan perbedaan serta kelebihan dan kelemahan peninjauan kembali menurut KUHAP diperbandingkan dengan Crimina Procedure Law Of The People’s Republic Of China No. 64. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder. Sumber data sekunder yang digunakan mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan cyber media. Teknik Pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan. Analisis data yang dilaksanakan menggunakan teknik analisis data kualitatif dengan mengumpulkan data, mengkualifikasikan kemudian memperbandingkan serta menghubungkan dengan teori yang berhubungan dengan masalah dan menarik kesimpulan untuk menentukan hasil. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan, Persamaannya kesatu bahwa praperadilan dan supervisi memiliki kesamaan dalam hal putusan yang diajukan, pihak yang mengajukan, alasan pengajuan serta asas pengajuan peninjauan kembali tidak menangguhkan pelaksanaan putusan Perbedaannya kesatu dalam supervisi terdapat satu alasan mengenai hakim yang membengkokkan hukum. Kedua, tempat pengajuan supervisi. Ketiga, sistem hukum civil law berkarakteristik Cina. Keempat, putusan peninjauan kembali harus berkekuatan hukum tetap kecuali putusan bebas dan lepas dari segala tuntutan hukum. Kelima, supervisi jangka waktu nya ditetapkan. Kelebihan peninjauan kembali adalah memberikan perlindungan terhadap terdakwa. Kelemahan peninjauan kembali tidak ada pengaturan yang jelas mengenai kewenangan jaksa mengajukan peninjauan kembali dan penumpukan perkara di Mahkamah Agung. Kelebihan supervisi dilakukan lebih cepat, efisien dan tidak erjadi penumpukan perkara di satu tingkat lembaga peradilan.. Kelemahan supervisi kurangnya perlindungan terhadap terdakwa dikarenakan Procuratorate diberi hak untuk mengajukan supervisi. Kata kunci : Perbandingan hukum, peninjauan kembali, trial supervision ABSTRACT This research aims to find out the similarity and difference of criminal case decision judicial review according to Penal Code and the articles 203 and 204 of Criminal Procedure Law of The People’s Republic of China No.64 as well as the strength and weakness of criminal case decision judicial review according to Penal Code and the articles 203 and 204 of Criminal Procedure Law of The People’s Republic of China No.64. This study belongs to a normative research that is prescriptive in nature, to find whether there is or not the similarity and difference as well as the strength and weakness of criminal case decision judicial review according to Penal Code compared with the Criminal Procedure Law of The People’s Republic of China No.64. The type of data employed was secondary data. The secondary data included primary, secondary law materials and cyber media. Technique of collecting data employed was literary study. Technique of analyzing data used was qualitative data analysis by collecting data, qualifying and then comparing as well as connecting the theory relevant to the problem and drawing conclusion to determine the result. Considering the result of research and discussion, it can be concluded: The similarities include: the judicial review and supervision has similarity in the term of decision proposed, the party filing, the rationale of filing as well as the principle of judicial review does not delay the decision implementation. The differences include: in the supervision there is one reason for judge to bend the law, the supervision filing place, china characteristics law civil law, the decision of judicial review should have fixed law power unless the decision is free or independent of all law prosecution, supervision time is defined and may present Procuratorates . The strength of judicial review is that it gives protection to the accused. The weakness of judicial review is that there is no clear regulation about the public prosecutor’s authority to propose judicial review and the case accumulation occurring in the Supreme Court. The strength of supervision is that it is done more quickly, efficient, and there is no case accumulation in one level of justice institution. The weakness of supervision includes the lack of protection for the accused because Procuratorates is given the right to propose supervision. Keywords: Law comparison, judicial review, trial supervision.
×
Penulis Utama : Atrya Yusnidhar
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0006088
Tahun : 2010
Judul : Studi komparasi hukum model pengaturan asas-asas peninjauan kembali putusan menurut Kuhap dengan Article 203 dan 204 Criminal Procedure Law of The People’s Republic of China No. 64
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2010
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Hukum-E.0006088-2010
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Edy He rdyanto, S.H.,M. H
2. Muhammad Rustamaji, S.H.,M.H
Penguji :
Catatan Umum : 3019/2010
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.