Penelitian dalam rangka Penulisan Hukum (Skripsi) ini bertujuan menganalisis
akibat hukum yang ditimbulkan dari Wanprestasi dalam perjanjian jual beli tanah
dan bangunan dalam Putusan No. 48/Pdt.G/2022/PN Btl dan perlindungan hukum
bagi para pihak akibat terjadinya wanprestasi dalam perjanjian jual beli tanah dan
bangunan sesuai putusan tersebut.
Dalam penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dan sifat penelitian
preskriptif. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier digunakan sebagai sumber
dan bahan hukum penelitian. Pendekatan Undang-Undang atau statute approach
dan pendekatan kasus atau case approach digunakan sebagai pendekatan dalam
penelitian ini. Adapun pengumpulan bahan hukum oleh Penulis yakni melalui studi
kepustakaan atau studi dokumen.
Hasil dari penelitian ini adalah akibat hukum wanprestasi yang dilakukan oleh
penjual kepada pembeli dalam perjanjian jual beli tanah dan bangunan adalah
penjual dapat dikenakan sanksi hukum dan pembeli memenuhi syarat penjual untuk
menyertakan perjanjian atau izin disertai dengan biaya ganti rugi, serta akibat lain
adalah pihak yang melanggar harus membayar ganti rugi berupa biaya, kerugian,
dan bunga. Perlindungan hukum bagi para pihak dilakukan secara internal dan
eksternal.
Kesimpulan dari akibat hukum yang timbul dari wanprestasi adalah karena
Tergugat tidak melakukan balik nama sehingga pembeli tidak memiliki sertifikat
kepemilikan tanah dan bangunan, maka pembeli tidak dapat mengalihkan hak
miliknya atau menjual kembali tanah dan bangunan tersebut kepada orang lain,
serta tidak memiliki kekuatan hukum apabila terjadi sengketa. Bentuk perlindungan
hukum yang dipilih hakim dalam putusan ini adalah adanya ganti kerugian yang
harus dipenuhi dari pihak Tergugat kepada pihak Penggugat. Hakim mengabulkan
gugatan Penggugat untuk sebagian, maka Tergugat memiliki perlindungan hukum
yaitu Tergugat memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum apabila Tergugat
merasa tidak puas dengan putusan maka Tergugat memiliki hak untuk mengajukan
banding ke pengadilan tingkat yang lebih tinggi.