Penulis Utama : Christopher Nahum Prama Muda
NIM / NIP : E0021114
×

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi pencipta lagu dan pemberian royalti dalam industri musik melalui perjanjian lisensi dengan musisi yang menggunakan lagu untuk keperluan komersial. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, studi ini menitikberatkan pada analisis peraturan hukum yang berlaku, seperti undang-undang hak cipta dan kontrak lisensi. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi aspek hukum yang mendukung pencipta lagu dalam menerima hak ekonominya serta memastikan adanya kepastian dan perlindungan hukum bagi musisi yang menciptakan suatu karya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan. Teknik analisis data yang dipakai dalam penelitian ini adalah penalaran deduktif dengan metode silogisme. Penggunaan pola pikir tersebut berdasar dari penggunaan premis mayor yang berupa aturan hukum dan dilanjutkan ke premis minor yang berupa fakta hukum. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil yang menunjukkan bahwa perjanjian lisensi yang dituangkan dalam bentuk akta otentik merupakan instrumen hukum yang efektif untuk menjamin perlindungan dan hak pencipta lagu dan musisi dalam konteks eksploitasi komersial. Akta otentik tidak hanya berfungsi sebagai alat bukti hukum yang sah, tetapi juga memiliki kekuatan pembuktian yang mengikat secara material bagi semua pihak yang menandatangani.