Stigma negatif dari masyarakat menghambat proses reintegrasi sosial bahkan berpotensi menimbulkan kecenderungan klien pemasyarakatan untuk mengulangi tindak pidana. Resiliensi dan dukungan sosial memungkinkan klien pemasyarakatan untuk bertahan dan beradaptasi dari tekanan-tekanan yang memicu pengulangan tindak pidana. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji hubungan resiliensi dan dukungan sosial dengan kecenderungan pengulangan tindak pidana. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif korelasional dengan teknik accidental sampling. Partisipan penelitian adalah klien pemasyarakatan dewasa di Balai Pemasyarakatan Kelas II Klaten dengan jumlah sampel yang dibutuhkan sebanyak 46 partisipan menurut G*Power (correlation = 0,4). Instrumen penelitian yang digunakan adalah skala kecenderungan pengulangan tindak pidana (α = 0,933), skala resiliensi (α = 0,911), dan skala dukungan sosial (α = 0,871). Data dianalisis melalui uji F dan uji korelasi parsial. Hasil analisis menunjukkan adanya hubungan signifikan antara resiliensi dan setiap dimensi dukungan sosial secara simultan dengan kecenderungan pengulangan tindak pidana dengan tingkat hubungan kuat (p = 0,000; R = 0,688; R² = 0,474). Secara independen, resiliensi ditemukan berhubungan dengan kecenderungan pengulangan tindak pidana (p = 0,000; r = -0,506). Namun, tidak ditemukan adanya hubungan signifikan antara setiap dimensi dukungan sosial dengan kecenderungan pengulangan tindak pidana. Temuan ini mengindikasikan perlunya memiliki karakterisitik individual dan konteks sosial yang memadai secara bersamaan untuk mencapai keberhasilan reintegrasi dan mengurangi risiko pengulangan tindak pidana.