Penulis Utama : Aulia Hasanatu Fi'al
NIM / NIP : E0021076
×

Penelitian ini membahas peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai State

Auxiliary Organ yang memiliki kewenangan sama dengan pejabat pemerintahan

dalam rangka mengatur sektor perbankan syariah di Indonesia. Dengan fokus pada

penerapan Asas Kepastian Hukum yang merupakan bagian dari Asas-Asas Umum

Pemerintahan Yang Baik OJK memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan

mengatur industri perbankan syariah guna memastikan kepatuhan terhadap hukum

nasional maupun prinsip-prinsip syariah yang tercantum dalam Undang-Undang

Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Lebih lanjut, hal tersebut ditindaklanjut oleh OJK melalui peraturan turunannya

pada POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank

Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Melalui pendekatan yuridis normatif,

penelitian ini menganalisis berbagai regulasi mengenai tata kelola perbankan

syariah yang dikeluarkan oleh OJK. Dengan indikator norma dalam Asas-Asas

Umum Pemerintahan yang Baik dalam megusung stabilitas sistem perekonomian

nasional melaui kontribusi perbankan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa

meskipun OJK telah berperan aktif dalam mengatur perbankan syariah, terdapat

tantangan dalam legal framework pembuatan POJK Nomor 2 Tahun 2024 berkaitan

dengan kewenangan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang terbatas. Penelitian ini

merekomendasikan perlunya evaluasi oleh OJK dalam merumuskan peraturan yang

berkesinambungan dengan konsiderannya. Kehadiran DPS sebagai tolak ukur

karakteristik perbankan syariah sangat krusial untuk menentukan arah kegiatan

usaha perbankan syariah agar dapat sinergis dengan tujuan perekonomian bangsa

yang juga sejalan dengan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Dengan

demikian, OJK dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga

pengatur yang mendukung pertumbuhan sektor keuangan yang berlandaskan

kepastian hukum.

×
Penulis Utama : Aulia Hasanatu Fi'al
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0021076
Tahun : 2025
Judul : PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN SEBAGAI LEMBAGA PENGATUR PERBANKAN SYARIAH BERDASARKAN ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Fungsi Pengaturan, Otoritas Jasa Keuangan, Perbankan Syariah, Asas Umum Pemerintahan Yang Baik
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Link DOI : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Fatma Ulfatun Najicha, S.H., M.H.
Penguji : 1. Dr. Waluyo, S.H., M.Si.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.