PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN SEBAGAI LEMBAGA PENGATUR PERBANKAN SYARIAH BERDASARKAN ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK
Penulis Utama
:
Aulia Hasanatu Fi'al
NIM / NIP
:
E0021076
×<p class="p1" xss=removed>Penelitian ini membahas peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai <i>State</i></p><p class="p1" xss=removed><i>Auxiliary Organ</i> yang memiliki kewenangan sama dengan pejabat pemerintahan</p><p class="p1" xss=removed>dalam rangka mengatur sektor perbankan syariah di Indonesia. Dengan fokus pada</p><p class="p1" xss=removed>penerapan Asas Kepastian Hukum yang merupakan bagian dari Asas-Asas Umum</p><p class="p1" xss=removed>Pemerintahan Yang Baik OJK memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan</p><p class="p1" xss=removed>mengatur industri perbankan syariah guna memastikan kepatuhan terhadap hukum</p><p class="p1" xss=removed>nasional maupun prinsip-prinsip syariah yang tercantum dalam Undang-Undang</p><p class="p1" xss=removed>Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.</p><p class="p1" xss=removed>Lebih lanjut, hal tersebut ditindaklanjut oleh OJK melalui peraturan turunannya</p><p class="p1" xss=removed>pada POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank</p><p class="p1" xss=removed>Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Melalui pendekatan yuridis normatif,</p><p class="p1" xss=removed>penelitian ini menganalisis berbagai regulasi mengenai tata kelola perbankan</p><p class="p1" xss=removed>syariah yang dikeluarkan oleh OJK. Dengan indikator norma dalam Asas-Asas</p><p class="p1" xss=removed>Umum Pemerintahan yang Baik dalam megusung stabilitas sistem perekonomian</p><p class="p1" xss=removed>nasional melaui kontribusi perbankan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa</p><p class="p1" xss=removed>meskipun OJK telah berperan aktif dalam mengatur perbankan syariah, terdapat</p><p class="p1" xss=removed>tantangan dalam <i>legal framework</i> pembuatan POJK Nomor 2 Tahun 2024 berkaitan</p><p class="p1" xss=removed>dengan kewenangan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang terbatas. Penelitian ini</p><p class="p1" xss=removed>merekomendasikan perlunya evaluasi oleh OJK dalam merumuskan peraturan yang</p><p class="p1" xss=removed>berkesinambungan dengan konsiderannya. Kehadiran DPS sebagai tolak ukur</p><p class="p1" xss=removed>karakteristik perbankan syariah sangat krusial untuk menentukan arah kegiatan</p><p class="p1" xss=removed>usaha perbankan syariah agar dapat sinergis dengan tujuan perekonomian bangsa</p><p class="p1" xss=removed>yang juga sejalan dengan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Dengan</p><p class="p1" xss=removed>demikian, OJK dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga</p><p class="p1" xss=removed>pengatur yang mendukung pertumbuhan sektor keuangan yang berlandaskan</p><p class="p1" xss=removed>kepastian hukum.</p>
×
Penulis Utama
:
Aulia Hasanatu Fi'al
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0021076
Tahun
:
2025
Judul
:
PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN SEBAGAI LEMBAGA PENGATUR PERBANKAN SYARIAH BERDASARKAN ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Fungsi Pengaturan, Otoritas Jasa Keuangan, PerbankanSyariah, Asas Umum Pemerintahan Yang Baik
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Dr. Fatma Ulfatun Najicha, S.H., M.H.
Penguji
:
1. Dr. Waluyo, S.H., M.Si.
Catatan Umum
:
Untuk fakultas hukum, aturan stempel basah hanya terdapat pada halaman Pengesahan Penguji. (Persetujuan pembimbing tidak distempel basah)
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
Halaman Awal
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.