Penulis Utama : Amanda Nur Hanifa
NIM / NIP : E0021042
×

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problematika perolehan kredit dengan jaminan fidusia, dan perlindungan hukum bagi para pihak dalam menyelesaikan problematika kredit dengan jaminan fidusia Bank Perekonomian Rakyat Wuni Artha Utama Klaten.

Penelitian hukum bersifat penelitian deskriptif lapangan menggunakan pendekatan konseptual. Jenis data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Teknis analisis data menggunakan empat tahapan yaitu pengumpulan data, reduksi, penyajian, dan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama problematika yang dihadapi UMKM pada Bank Perekonomian Rakyat Wuni Artha Utama Klaten (1) Pemahaman debitur tentang jaminan fidusia masih kurang, (2) Debitur tidak dapat membayar hutang sesuai kesepakatan, (3) Jaminan fidusia masih dikuasai nasabah, (4) Terjadinya sengketa antara debitur dan kreditur terkait pelunasan kredit, (5) Nilai jaminan (fidusia) tidak mengkover hutang dan kondisi jaminannya tidak dalam kondisi baik, dan (6) Jaminan fidusia tidak diketahui keberadaannya, digadaikan, dan dijual tanpa melengkapi BPKB. Kedua perlindungan hukum bagi para pihak terjamin melalui berbagai regulasi dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Perlindungan hukum secara internal, sudah dilakukan oleh para pihak pada saat melakukan perjanjian kredit antara debitur dan kreditur, yang dimulai dari permohonan kredit sampai kredit cair, dengan membuat kesepakatan antar para pihak, yang dilanjutkan dengan perjanjian fidusia. Melalui perjanjian dapat terwujud apabila kedudukan para pihak yang terikat dalam perjanjian sederajat sehingga seimbang. Perlindungan hukum secara eksternal, negara harus menjamin adanya ketentuan peraturan Perundang-undangan yang memadai dan dapat memberikan perlindungan bagi para pihak. Kreditur memiliki hak untuk mengeksekusi jaminan jika debitur gagal bayar, namun harus mengikuti prosedur hukum yang benar. Debitur memiliki hak untuk dilindungi dari eksekusi yang tidak sah dan diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban melalui negosiasi atau restrukturisasi. Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui pengadilan jika terjadi ketidaksepakatan antara kedua belah pihak.

×
Penulis Utama : Amanda Nur Hanifa
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0021042
Tahun : 2025
Judul : PROBLEMATIKA PEROLEHAN KREDIT PEMBIAYAAN PADA USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) DENGAN JAMINAN FIDUSIA
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Fidusia, Kredit, Problematika, UMKM
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Suraji, S.H., M.Hum.
Penguji : 1. Dr. Tuhana, S.H., M. Si.
2. Pranoto, S.H., M.H.
3. Dr. Suraji, S.H., M.Hum.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.