Penulis Utama : Adira Aulia Jasminingrum
NIM / NIP : E0020009
×

Adira Aulia Jasminingrum(E0020009). Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, Pertama, pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara Nomor 27/Pid.Sus/2023/PN.Mme sudah sesuai Pasal 81 ayat (1) UU No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Kedua, kedudukan faktor yuridis dan non yuridis pada Putusan Nomor 27/Pid.Sus/2023/PN.Mme.

Metode penelitian ini adalah normatif. Penelitian yuridis normatif bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis putusan hakim pidana penjara dan denda dalam perkara persetubuhan anak sedarah (Putusan Nomor: 27/Pid.sus/2023/PN Mme) untuk memastikan apakah hasil penerapan hukum pada peristiwa hukum in concreto sesuai atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil penelitian diperoleh simpulan (1).Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana penjara dan denda dalam perkara persetubuhan sedarah putusan Nomor 27/Pid.Sus/2023/PN.Mme yaitu Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 pasal 81 ayat 1. Dalam putusan Nomor 27/Pid.Sus/2023/PN.Mme telah memenuhi unsur-usur pada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 pasal 81 ayat 1 yaitu pelaku masih keluarga dekat, tetapi melakukan persetubuhan sehingga melanggar undang-undang perlindungan anak. Persetubuhan sedarah dilakukan berulang kali disertai ancaman yang megakibatkan korban trauma dan berefek panjang, perbuatan pelaku meresahkan masyarakat. Putusan penjara dan denda yang diberikan hakim untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan masyarakat agar tidak terjadi hal yang serupa. (2).Secara yuridis  Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 pasal 81 ayat 1 yang dijadikan pertimbangan hakim dalam kasus persetubuhan sedarah sudah tepat untuk menjatuhkan hukuman penjara 15 tahun dan denda 100.000.000 kepada pelaku. Secara non yuridis putusan hakim menjatuhkan hukuman penjara 15 tahun dan denda 100.000.000 karena beberaapa hal yang memberatkan pelaku, diantaranya: pelaku melakukan persetubuhan sedarah berulang kali disertai ancaman, menimbulkan trauma dan menimbulkan efek jangka panjang pada korban. .Putusan maksimal dari hakim juga bertujuan untuk membuat jera pelaku dan sebagai  pembelajaran masyarakat agar tidak terjadi kasus yang sama. 

×
Penulis Utama : Adira Aulia Jasminingrum
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0020009
Tahun : 2025
Judul : ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA PENJARA DAN DENDA DALAM PERKARA PERSETUBUHAN ANAK MASIH SEDARAH (Studi Putusan Nomor: 27/Pid.sus/2023/PN Mme).
Edisi :
Imprint : Solo - Fak. Hukum - 2025
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Putusan, Pidana Penjara dan Denda, Persetubuhan Anak Sedarah.
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Bambang Santoso, SH, M.Hum.
Penguji : 1. Dr. Itok Dwi Kurniawan, SH.,MH.
2. Ismawati Septiningsih.,SH.,MH.
3. Dr. Bambang Santoso, SH, M.Hum.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.