PEMENUHAN HAK KREDITUR KONKUREN TERHADAP HARTA DEBITUR YANG DIJADIKAN JAMINAN HUTANG UNTUK MENCAPAI KEADILAN PROPORSIONAL(STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NOMOR: 26/Pdt.G/2022/PN Njk dan 22/Pdt.G/2022/PN Ktn)
Penulis Utama
:
Agung Wijayanto
NIM / NIP
:
S352208004
×<p>AGUNG WIJAYANTO, NIM S352208004, “PEMENUHAN HAK </p><p>KREDITUR KONKUREN TERHADAP HARTA DEBITUR YANG </p><p>DIJADIKAN JAMINAN HUTANG UNTUK MENCAPAI KEADILAN </p><p>PROPORSIONAL (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI </p><p>NGANJUK No 26/Pdt.G/2022/PN Njk DAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI </p><p>KUTACANE No 22/Pdt.G/2022/PN Ktn)”, Fakultas Hukum, Magister </p><p>Kenotariatan, Universitas Sebelas Maret, 2024.</p><p>Tesis ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum dan perlindungan hak </p><p>kreditur konkuren terhadap harta debitur yang telah dijadikan jaminan hutang </p><p>dengan hak tanggungan, guna mencapai keadilan proporsional. Permasalahan </p><p>utama yang dikaji adalah: (1) Bagaimana kedudukan hukum kreditur konkuren, </p><p>preferen, dan separatis dalam pelunasan piutang; dan (2) Apakah kreditur konkuren </p><p>tetap dapat memperoleh pelunasan dari harta debitur yang dijaminkan setelah hak </p><p>kreditur separatis terpenuhi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode </p><p>hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi </p><p>kasus, yang dianalisis secara kualitatif berdasarkan dua putusan pengadilan, yaitu </p><p>PN Nganjuk dan PN Kutacane. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kreditur </p><p>separatis memiliki kedudukan hukum yang lebih kuat karena memiliki hak </p><p>tanggungan yang memberikan prioritas pelunasan piutang. Kreditur konkuren tidak </p><p>dapat menempatkan sita jaminan atas objek yang telah dijaminkan, namun tetap </p><p>memiliki hak untuk menerima pelunasan secara proporsional dari sisa hasil </p><p>eksekusi setelah kreditur separatis dilunasi. Dalam hal ini, keadilan proporsional </p><p>dapat dicapai dengan mengedepankan keseimbangan hak atas dasar kontribusi dan </p><p>kedudukan hukum. Saran yang diajukan adalah perlunya penguatan aturan teknis </p><p>terkait sita persamaan bagi kreditur konkuren dan perlunya harmonisasi antara asas </p><p>kepastian hukum dan asas keadilan untuk perlindungan semua pihak yang terlibat </p><p>dalam sengketa keperdataan.</p><div><br></div>
×
Penulis Utama
:
Agung Wijayanto
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
S352208004
Tahun
:
2025
Judul
:
PEMENUHAN HAK KREDITUR KONKUREN TERHADAP HARTA DEBITUR YANG DIJADIKAN JAMINAN HUTANG UNTUK MENCAPAI KEADILAN PROPORSIONAL(STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NOMOR: 26/Pdt.G/2022/PN Njk dan 22/Pdt.G/2022/PN Ktn)
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi
:
S-2 Kenotariatan
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Kreditur Konkuren, Hak Tanggungan, Kreditur Separatis, Sita Jaminan, Sita Persamaan, Keadilan Proporsional.
Jenis Dokumen
:
Tesis
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Prof. Dr. Sunny Ummul Firdaus,S.,H.,M.H. 2. Dr. Heri Hartanto, S.H.,M.H.
Penguji
:
1. Dr. Hernawan Hadi, S.H.,M.Hum. 2. Dr. Tuhana, S.H.,M.Si.
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
Halaman Awal
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.