Tinjauan Yuridis Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dalam Perspektif Hukum Pidana di Indonesia
Penulis Utama
:
Raihan Ashily Naufaliyansyah Achmad
NIM / NIP
:
E0021369
×<p>Penulisan hukum ini bertujuan untuk menganalisis peraturan yang mengatur terkait







tindak pidana pendanaan terorisme serta upaya-upaya yang dilakukan oleh







pemerintah maupun lembaga-lembaga terkait dalam hal upaya pencegahan dan







pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme di Indonesia. Untuk mencapai







tujuan tersebut maka dilakukan metode penelitian hukum yuridis normatif yang







bersifat preskiptif. Dalam penulisan hukum ini penulis menggunakan jenis bahan







hukum primer dan bahan hukum sekunder yang diperoleh melalui studi







kepustakaan. Penulisan hukum ini menggunakan teknik analisis secara kualitatif.







Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan terkait pendanaan terorisme







tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan







Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme akan tetapi dalam







perkembangannya ketentuan pemidanaan yang terdapat dalam Pasal 4 dicabut dan







digantikan dengan Pasal 602 KUHP Baru dan terdapat pengurangan jumlah denda







yang diterapkan, padahal kegiatan terorisme atau pendanaan terorisme merupakan







kejahatan luar biasa dan diperlukan efek jera. Adapun terkait upaya pencegahan dan







pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme, penulis menemukan bahwa







berbagai lembaga telah aktif dalam menerapkan peraturan maupun pedoman teknis







dalam pencegahan pendanaan terorisme. Akan tetapi, dengan kehadiran Financial







Technology seperti kriptokurensi menjadikan bentuk baru dan celah dalam







melakukan kejahatan terorisme melalui pendanaan. Sehingga perlu dilakukan







langkah komprehensif dari pemerintah dan sejumlah instansi dalam mengkaji ulang







pasal pemidanaan pendanaan terorisme, membuat regulasi pengawasan financial







technology dan menganalisis tipologi pendanaan terorisme secara berkala guna







memutus rantai aksi terorisme. </p>
×
Penulis Utama
:
Raihan Ashily Naufaliyansyah Achmad
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0021369
Tahun
:
2025
Judul
:
Tinjauan Yuridis Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dalam Perspektif Hukum Pidana di Indonesia
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Pencegahan dan Pemberantasan, Pendanaan Terorisme, Terorisme.
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Dr. Rehnalemken Ginting, S.H., M.H.
Penguji
:
1. Dr. Ismunarno, S.H., M.Hum. 2. Dr. Anita Zulfiani, S.H., M.Hum. 3. Dr. Rehnalemken Ginting, S.H., M.H.
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
Halaman Awal
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.