Penulis Utama : Rara Puspita Sasta Yuliandini
NIM / NIP : E0021375
× <p class="MsoNormal" xss=removed><a name="_Hlk200038910"></a><a name="_Hlk199787727"><span xss=removed>Pada persaingan usaha, hukum harus mampu berpartisipasi agar idealisme pasar yang sehat dapat tercapai. Di era ekonomi digital saat ini, perkembangan ekonomi mengalami kemajuan pesat sekaligus menimbulkan permasalahan baru terhadap kartel dalam dunia pasar digital. Penegakan hukum persaingan usaha oleh KPPU di era ekonomi digital masih menggunakan dasar hukum yang sudah berusia lebih dari dua dekade yakni Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menghambat KPPU dalam memeriksa dan memutus perkara kartel dan menganalisis rekonstruksi hukum program <i>leniency</i> untuk mengungkap praktik kartel di Indonesia di era ekonomi digital. <o></o></span></a></p><p class="MsoNormal" xss=removed><a name="_Hlk200043048"><span xss=removed>Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan bersifat preskriptif dan menerapkan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual. Berkenaan dengan hal tersebut, jenis data yang digunakan yaitu data sekunder dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang diterapkan adalah studi kepustakaan yang kemudian diolah menggunakan teknis analisis bahan hukum berupa metode silogisme dengan pola berpikir deduktif</span></a><span xss=removed>. Penelitian ini juga menggunakan teori Lawrence M. Friedman dalam analisis permasalahan pengungkapan praktik kartel yang dialami oleh KPPU dan meninjau perspektif ekonomi pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. </span><a name="_Hlk199787742"></a><span xss=removed><o></o></span></p><p> </p><p class="MsoNormal" xss=removed><span xss=removed>Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diperoleh dua hasil penelitian sebagai berikut. Faktor-faktor yang menghambat KPPU dalam memeriksa dan memutus perkara kartel dikarenakan: (1) lamanya proses penanganan kartel (2) substansi hukum yang berlaku sudah tidak relevan; (3) pembuktian oleh KPPU yang sulit dalam menemukan alat bukti. Kedua, dalam permasalahan tersebut dapat diterapkan program <i>leniency</i> sebagai upaya mengungkap praktik kartel, dengan menggunakan perbandingan hukum dengan Amerika Serikat sebagai negara pencetus program <i>leniency</i> pada penanganan praktik kartel.<o></o></span></p>
×
Penulis Utama : Rara Puspita Sasta Yuliandini
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0021375
Tahun : 2025
Judul : Program Leniency sebagai Upaya Mengungkap Praktik Kartel di Era Ekonomi Digital
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Kartel; Ekonomi Digital; Program Leniency; Perbandingan Hukum.
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : https://journal.publication-center.com/index.php/ijssh/article/view/1814
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Kukuh Tejomurti, S.H., LL.M.
Penguji : 1. Dr. Dona Budi Kharisma, S.H., M.H.
2. Dr. Dona Budi Kharisma, S.H., M.H.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.