Pendirian Gereja Kristen Jawa merupakan respons terhadap penyebaran Agama Kristen di lingkungan masyarakat Wonogiri. Latar belakang tersebut memunculkan dua pertanyaan dalam penelitian ini, yaitu 1. Bagaimana latar belakang pendirian Gereja Kristen Jawa (GKJ) di Kabupaten Wonogiri tahun 1930? 2. Bagaimana perkembangan Gereja Kristen Jawa (GKJ) di Kabupaten Wonogiri tahun 1930-1971?Metode penelitian yang digunakan adalah metode sejarah yang terdiri dari lima tahapan, yaitu pemilihan topik, pencarian sumber (heuristik), kritik sumber atau verifikasi sumber, interpretasi dan historiografi. Penelitian ini memanfaatkan sumber sezaman sebagai sumber utama dengan memakai dokumen buku gereja, surat kabar dan majalah Het Zendingsblad van De Gereformeerd Kerken in Nederland. Penelusuran sumber dilakukan baik dengan mengakses website penyedia arsip digital maupun mencari sumber di lapangan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Agama Kristen dapat menyebar ke wilayah Karesidenan Surakarta walaupun Zending sempat dilarang oleh Gubernur Jenderal van Heutz sebelum tahun 1910. Pada tahun 1910, Penyebaran Agama Kristen baru diperbolehkan untuk masuk ke Karesidenan Surakarta oleh Gubernur Jenderal Idenburg dan tersebar hingga ke Kabupaten Wonogiri. Penyebaran Agama Kristen berakibat pada pertambahan jumlah umat Kristen dan mendorong pendirian Gereja Kristen Jawa (GKJ) Wonogiri pada tahun 1930. Gereja Kristen Jawa (GKJ) Wonogiri berkembang dengan mendirikan Pepanthan sampai tahun 1971. Perkembangan GKJ Wonogiri dan Pepanthan-pepanthannya menjadi hasil pekerjaan tokoh bernama Pendeta Mitrotanoyo pada tahun 1937 hingga 1957 dan Pendeta Hastosumarto pada tahun 1957 hingga 1971.Kesimpulan penelitian ini adalah pendirian Gereja Kristen Jawa Wonogiri menjadi bukti dari perkembangan Agama Kristen di Kabupaten Wonogiri. Walaupun sempat terdapat pelarangan Zending tahun 1910 dan masyarakat Wonogiri yang masih menganut unsur kejawen, Agama Kristen tetap dapat masuk dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Wonogiri. Perkembangan Agama Kristen di Kabupaten Wonogiri mulai tahun 1916 menjadi suatu gambaran aktivitas umat Kristiani di tempat yang terisolir dan terputus dari dunia luar. Walaupun terisolir, Zending memutuskan untuk menyebarkan Agama Kristen karena penduduk Wonogiri pun bersikap terbuka terhadap penyebaran Injil. Jumlah penganut Agama Kristen yang semakin bertambah mendorong pendirian GKJ Wonogiri tahun 1930. Kemudian, cabang – cabang kelompok Kristen dapat tersebar di wilayah Kabupaten Wonogiri hingga tahun 1971. Dengan demikian, pendirian Gereja Kristen Jawa (GKJ) Wonogiri menjadi tahapan awal dalam penyebaran dan perkembangan Agama Kristen di Kabupaten Wonogiri tahun 1930-1971.