Pendirian Gereja Kristen Jawa merupakan respons terhadap
penyebaran Agama Kristen di lingkungan masyarakat Wonogiri. Latar belakang
tersebut memunculkan dua pertanyaan dalam penelitian ini, yaitu 1. Bagaimana
latar belakang pendirian Gereja Kristen Jawa (GKJ) di Kabupaten Wonogiri tahun
1930? 2. Bagaimana perkembangan Gereja Kristen Jawa (GKJ) di Kabupaten Wonogiri
tahun 1930-1971?Metode penelitian yang digunakan adalah metode sejarah
yang terdiri dari lima tahapan, yaitu pemilihan topik, pencarian sumber
(heuristik), kritik sumber atau verifikasi sumber, interpretasi dan
historiografi. Penelitian ini memanfaatkan sumber sezaman sebagai sumber utama
dengan memakai dokumen buku gereja, surat kabar dan majalah Het Zendingsblad van De Gereformeerd Kerken
in Nederland. Penelusuran sumber dilakukan baik dengan mengakses website
penyedia arsip digital maupun mencari sumber di lapangan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Agama Kristen
dapat menyebar ke wilayah Karesidenan Surakarta walaupun Zending sempat
dilarang oleh Gubernur Jenderal van Heutz sebelum tahun 1910. Pada tahun 1910,
Penyebaran Agama Kristen baru diperbolehkan untuk masuk ke Karesidenan
Surakarta oleh Gubernur Jenderal Idenburg dan tersebar hingga ke Kabupaten
Wonogiri. Penyebaran Agama Kristen berakibat pada pertambahan jumlah umat
Kristen dan mendorong pendirian Gereja Kristen Jawa (GKJ) Wonogiri pada tahun
1930. Gereja Kristen Jawa (GKJ) Wonogiri berkembang dengan mendirikan Pepanthan sampai tahun 1971. Perkembangan
GKJ Wonogiri dan Pepanthan-pepanthannya menjadi hasil pekerjaan tokoh
bernama Pendeta Mitrotanoyo pada tahun 1937 hingga 1957 dan Pendeta
Hastosumarto pada tahun 1957 hingga 1971.Kesimpulan penelitian ini adalah pendirian Gereja
Kristen Jawa Wonogiri menjadi bukti dari perkembangan Agama Kristen di
Kabupaten Wonogiri. Walaupun sempat terdapat pelarangan Zending tahun
1910 dan masyarakat Wonogiri yang masih menganut unsur kejawen, Agama Kristen tetap
dapat masuk dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Wonogiri. Perkembangan Agama
Kristen di Kabupaten Wonogiri mulai tahun 1916 menjadi suatu gambaran aktivitas
umat Kristiani di tempat yang terisolir dan terputus dari dunia luar. Walaupun
terisolir, Zending memutuskan untuk menyebarkan Agama Kristen karena
penduduk Wonogiri pun bersikap terbuka terhadap penyebaran Injil. Jumlah
penganut Agama Kristen yang semakin bertambah mendorong pendirian GKJ Wonogiri
tahun 1930. Kemudian, cabang – cabang kelompok Kristen dapat tersebar di
wilayah Kabupaten Wonogiri hingga tahun 1971. Dengan demikian, pendirian Gereja
Kristen Jawa (GKJ) Wonogiri menjadi tahapan awal dalam penyebaran dan
perkembangan Agama Kristen di Kabupaten Wonogiri tahun 1930-1971.