Penulis Utama : Nayyra Ashfarani Sayyida
NIM / NIP : E0021331
× <p class="MsoNormal" xss=removed><b>NAYYRA ASHFARANI SAYYIDA, E0021331, TINJAUAN HUKUM PENYITAAN ASET AKIBAT TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DENGAN TINDAK PIDANA ASAL NARKOTIKA DI INDONESIA: STUDI KASUS FREDY PRATAMA. </b><span lang="EN">Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.<o></o></span></p><p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="EN">Penyitaan aset dalam tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika merupakan tantangan serius dalam penegakan hukum di Indonesia. Kompleksitas jaringan kejahatan terorganisir, penggunaan teknologi untuk menyamarkan hasil kejahatan, serta keterbatasan kerja sama lintas negara menjadi hambatan utama dalam proses pelacakan dan penyitaan aset.<br> Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam prosedur penyitaan aset dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana narkotika di Indonesia serta menganalisis implementasinya melalui studi kasus Fredy Pratama. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif, pendekatan perundang-undangan <i>(statute approach)</i>, pendekatan kasus (<i>case approach</i>), dan </span><span lang="EN-ID" xss=removed>pendekatan perbandingan (<i>comparative approach</i>)</span><span lang="EN"><o></o></span></p><p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="EN">Hasil penelitian pertama menunjukkan bahwa secara normatif, tahapan penyitaan aset telah diatur secara komprehensif dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, khususnya Pasal 67 yang mengatur tentang prosedur penyitaan dan perampasan aset hasil tindak pidana. Tahapan tersebut mencakup proses identifikasi dan penelusuran aset terkait tindak pidana, pengumpulan dan penilaian bukti keterkaitan aset dengan tindak pidana, pengajuan permohonan penyitaan ke pengadilan, pelaksanaan penyitaan, pengamanan dan pengelolaan aset yang disita, serta lelang atau pelepasan aset. Dalam Pasal 67, ditegaskan bahwa negara dapat melakukan penyitaan dan perampasan aset yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang, meskipun pelaku belum ditemukan atau belum diputus bersalah oleh pengadilan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 91 ayat (1), juga menyatakan bahwa terhadap siapa pun yang melakukan tindak pidana narkotika, hasil kejahatannya dapat disita dan dirampas untuk negara.<o></o></span></p><p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="EN">Hasil penelitian kedua menyoroti isu hukum dalam kasus Fredy Pratama, yaitu terkait penyitaan aset yang berada di Thailand. Aset-aset tersebut tidak dapat disita karena adanya dugaan perlindungan terhadap Fredy Pratama di Thailand serta perbedaan sistem hukum antara Indonesia dan Thailand. Tanpa adanya MLA yang efektif dan pengakuan terhadap putusan pengadilan Indonesia, aset tidak dapat langsung disita dan dikembalikan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang mengatur mekanisme <i>non-conviction based forfeiture</i> (perampasan tanpa putusan pidana), guna memungkinkan penyitaan aset tanpa harus menunggu putusan pengadilan pidana.</span></p>
×
Penulis Utama : Nayyra Ashfarani Sayyida
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0021331
Tahun : 2025
Judul : TINJAUAN HUKUM PENYITAAN ASET AKIBAT TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DENGAN TINDAK PIDANA ASAL NARKOTIKA DI INDONESIA: STUDI KASUS FREDY PRATAMA
Edisi :
Imprint : Solo (Surakarta) - Fak. Hukum - 2025
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Fredy Pratama, Narkotika, Pencucian uang, Penyitaan aset.
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Riska Andi Fitriono, S.H., M.H
Penguji : 1. Dr. Anita Zulfiani, SH., M.Hum.
2. Lushiana Primasari, SH.,MH.
3. Dr. Riska Andi Fitriono, S.H., M.H
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.