Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pengungkapan green accounting terhadap profitabilitas perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2014–2023. Green accounting diukur menggunakan indeks pengungkapan yang disusun berdasarkan dimensi efisiensi ekologi, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, biaya lingkungan, tata kelola, dan strategi lingkungan. Profitabilitas diproksikan menggunakan rasio return on assets (ROA) dan return on equity (ROE). Penelitian ini juga menggunakan variabel kontrol berupa ukuran perusahaan (SIZE), leverage (DAR), dan umur perusahaan (AGE). menggunakan metode kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan dan keberlanjutan perusahaan. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi data panel dengan model fixed effect. Sampel yang diteliti terdapat 48 perusahaan sektor pertambangan yang ditentukan menggunakan metode purposive sampling untuk pemilihan sampel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan green accounting berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas. Temuan ini menyatakan bahwa semakin tinggi tingkat pengungkapan green accounting suatu perusahaan, maka profitabilitas yang dicapai justru mengalami penurunan. Hal ini mengindikasikan bahwa investasi dalam pengelolaan dan pelaporan lingkungan belum memberikan dampak finansial yang positif bagi perusahaan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi perusahaan dan pemangku kepentingan untuk mengevaluasi kembali strategi keberlanjutan agar sejalan dengan tujuan keuangan perusahaan.