ANALISIS INVENTARISASI BMD TERHADAP PERMENDAGRI NOMOR 47 TAHUN 2021 DI BPKAD KABUPATEN MADIUN
Penulis Utama
:
Salma Nasywa
NIM / NIP
:
V3822045
×<p><span xss="removed">Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana







analisis inventarisasi barang milik daerah terhadap Permendagri Nomor 47 Tahun







2021 di BPKAD Kabupaten Madiun. Jenis penelitian ini adalah deskriptif







kualitatif dengan teknis analisis data menggunakan model analisis “Miles dan







Huberman” dengan dasar analisis yaitu Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 dan Surat







Edaran Nomor : 000.2.1/0827/402.203/2024. Dalam penelitian ini terdapat 2







informan sebagai narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inventarisasi







BMD pada BPKAD Kabupaten Madiun sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 47 Tahun







2021. Namun untuk Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 pada Pasal 50 dan 51, BPKAD







Kabupaten Madiun belum sesuai karena baru melaksanakan inventarisasi pada tahun 2024. Adapun kendala yang dihadapi







terdapat pada tahap pelaksanaan yaitu kendala pengecekan barang yang tidak







diketemukan, pemberian label barang, sumber daya manusia yang terbatas, dan administrasi







BMD yang belum tertib.</span><br></p>
×
Penulis Utama
:
Salma Nasywa
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
V3822045
Tahun
:
2025
Judul
:
ANALISIS INVENTARISASI BMD TERHADAP PERMENDAGRI NOMOR 47 TAHUN 2021 DI BPKAD KABUPATEN MADIUN