Penulis Utama : Edwin Aditya Irawan
NIM / NIP : S362308037
×

Manusia sebagai makhluk sosial yang diciptakan berpasang-pasangan memiliki kebutuhan biologis berupa hubungan seksual antara laki-laki maupun perempuan secara fitrah. Hubungan seksual merupakan hal yang naluriah sebagai manusia normal yang seharusnya dilakukan setelah perkawinan. Namun demikian, kasus hubungan seksual di luar perkawinan atau perzinahan terus meningkat. Indonesia sebagai negara hukum dan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia mengatur tindak pidana perzinahan, baik dalam hukum Islam di masyarakat maupun hukum positif di peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat dan menganalisis perbandingan hukum antara hukum Islam dan hukum positif di Indonesia tentang konsep perzinahan serta memberikan rekomendasi yang seharusnya. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian normatif-doktrinal. Pendekatan yang digunakan berupa pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah teknik studi dokumen atau teknik studi kepustakaan. Hasil penelitian yang didapatkan adalah bahwa perzinahan baik dalam hukum Islam maupun hukum positif adalah suatu hal yang dilarang, yang terdefinisikan sebagai perbuatan persetubuhan di luar perkawinan baik pasangan belum menikah maupun telah menikah. Berbeda dengan hukum Islam dimana perzinahan merupakan delik biasa, hukum positif mengatur perzinahan sebagai delik aduan yang dapat dilaporkan oleh istri ataupun suami (terhadap pasangan yang telah menikah) dan orang tua ataupun anak (bagi pasangan yang tidak terikat perkawinan). Berdasarkan filsafat hukum Pancasila dengan Ketuhanan Yang Maha Esa, dan dengan perspektif teori hukum profetik serta hukum sebagai alat rekayasa sosial, perzinahan seharusnya menjadi delik biasa guna menciptakan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.

×
Penulis Utama : Edwin Aditya Irawan
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S362308037
Tahun : 2025
Judul : Arsitektur Hukum Perzinahan Yang Dihasilkan Dari Perbandingan Hukum Islam Dan Hukum Positif
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Perzinahan, Hukum Islam, Hukum Positif
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : https://www.atlantis-press.com/proceedings/icpsd-24/126006826
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Lego Karjoko, S.H., M.H.
Penguji : 1. Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M.
2. Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H., M.Hum.
3. Dr. Luthfiyah Trini Hastuti, S.H., M.H.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.