PENGUATAN DIGITAL FORENSIK DAN TEKNOLOGI INFORMASIDALAM PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PEMALSUANDOKUMEN ELEKTRONIK YANG BERKEPASTIAN HUKUM
Penulis Utama
:
Edwin Setiawan
NIM / NIP
:
S362308031
×<p>ABSTRAK</p><p>Edwin Setiawan. S362308031. 2025. Penguatan Digital Forensik dan Teknologi</p><p>Informasi dalam Proses Pembuktian Tindak Pidana Pemalsuan</p><p>Dokumen Elektronik yang Berkepastian Hukum. Tesis. Pembimbing:</p><p>Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H, M.Hum. Program Studi Magister Ilmu Hukum,</p><p>Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret Surakarta.</p><p>Penelitian ini bertujuan menganalisis problematika hukum normatif dalam</p><p>pembuktian tindak pidana pemalsuan dokumen elektronik dan merumuskan</p><p>nomalai huikum peni men primaian dieia in tas ko cpode redikah uku</p><p>menganalisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian</p><p>menunjukkan: Pertama, terdapat tiga problematika hukum normatif yaitu</p><p>kekosongan hukum berupa absennya pengaturan spesifik pemalsuan dokumen</p><p>elektronik dalam KUHP dan ketiadaan norma prosedural digital forensik dalam</p><p>KUHAP; perluasan pengaturan alat bukti antara sistem limitatif Pasal 184 KUHAP</p><p>dengan pengakuan bukti elektronik dalam Pasal 5 Undang-Undang ITE; dan</p><p>ketidakjelasan norma dalam rumusan "manipulasi" pada Pasal 35 Undang-Undang</p><p>ITE. Kedua, formulasi hukum normatif memerlukan: rekonstruksi Pasal 184</p><p>KUHAP dengan menambahkan "informasi elektronik dan/atau dokumen</p><p>elektronik" sebagai alat bukti keenam; harmonisasi Pasal 35 Undang-Undang ITE</p><p>dengan Pasal 418-419 KUHP Baru; perumusan norma prosedur penggeledahan dan</p><p>penyitaan elektronik; pengaturan kualifikasi ahli digital forensik; dan formulasi</p><p>norma kerja sama internasional. Penelitian merekomendasikan reformasi legislatif</p><p>melalui amandemen KUHAP dan harmonisasi peraturan perundang-undangan</p><p>untuk mewujudkan kepastian hukum dalam sistem pembuktian pidana di era digital.</p><p><br></p>
×
Penulis Utama
:
Edwin Setiawan
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
S362308031
Tahun
:
2025
Judul
:
PENGUATAN DIGITAL FORENSIK DAN TEKNOLOGI INFORMASIDALAM PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PEMALSUANDOKUMEN ELEKTRONIK YANG BERKEPASTIAN HUKUM
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi
:
S-2 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Kata kunci: Digital Forensik, Teknologi Informasi, Pembuktian, PemalsuanDokumen Elektronik, Kepastian Hukum