| Penulis Utama | : | Sella Ellissa Devita Sari |
| NIM / NIP | : | S362308027 |
Sella Ellissa Devita Sari. 2025. S362308027. Pertautan Hukum Kebijakan Halal Indonesia dengan Kerangka Hukum WTO/GATT: Konsistensi Substantive Provisions dan Public Morals Exception.Tesis: Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis konsistensi kebijakan sertifikasi halal Indonesia terhadap prinsip-prinsip hukum dalam kerangka General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan World Trade Organization (WTO), serta mengevaluasi apakah prinsip halal sebagai norma kolektif dan local value masyarakat Indonesia dapat dijadikan sebagai bentuk pengecualian terhadap aturan perdagangan internasional melalui ketentuan public morals exception sebagaimana diatur dalam Pasal XX huruf (a) GATT 1994. Jenis penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif, dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan conceptual approach, studi literatur, dan interpretasi terhadap putusan sengketa perdagangan internasional di forum WTO. Sumber data yang digunakan terdiri dari data sekunder berupa peraturan nasional dan internasional, dokumen hukum WTO, serta publikasi akademik yang relevan. Teknik analisis yang digunakan adalah deskriptif-analitis, dengan menguraikan norma dan mengkaji konsistensinya dalam konteks hukum perdagangan global. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa (1) kebijakan sertifikasi halal Indonesia belum sepenuhnya konsisten dengan ketentuan substantif dalam GATT dan TBT Agreement WTO, terutama terkait prinsip non-diskriminasi dan hambatan teknis perdagangan. Ketiadaan mekanisme pengakuan berbasis equivalence serta prosedur implementasi yang belum sepenuhnya transparan menjadi faktor utama yang menimbulkan potensi konflik dengan aturan WTO, dan (2) prinsip halal di Indonesia dapat dibenarkan sebagai public morals exception berdasarkan Pasal XX(a) GATT 1994, sehingga memberi ruang kebijakan (policy space) bagi negara dalam sistem perdagangan internasional. Berdasarkan teori moralitas sosial, prinsip halal mencerminkan norma kolektif masyarakat Muslim yang telah dilembagakan dalam hukum nasional. Kebijakan sertifikasi halal dinilai proporsional, tidak diskriminatif, dan tidak menjadi hambatan terselubung, serta tidak terdapat alternatif kebijakan yang mampu memberikan perlindungan moral publik secara setara. Dengan pendekatan friend-maker yang akomodatif dan berbasis hukum, Indonesia dapat mempertahankan kebijakan halalnya secara sah dalam forum WTO tanpa melanggar prinsip liberalisasi perdagangan.Sella Ellissa Devita Sari. 2025. S362308027. The Legal Linkage Between Indonesian Halal Policy And The WTO/GATT Legal Framework: Consistency With Substantive Provisions and The Public Morals Exception. Thesis: Master of Law Program, Universitas Sebelas Maret, Surakarta. This study aims to examine and analyze the consistency of Indonesia’s halal certification policy with legal principles under the framework of the General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) and the World Trade Organization (WTO), as well as to evaluate whether the halal principle, as a collective norm and local value of Indonesian society, can be justified as an exception to international trade rules through the public morals exception as stipulated in Article XX(a) of the GATT 1994. This thesis employs a normative juridical research method, using the statute approach and conceptual approach, literature study, and interpretation of WTO dispute settlement decisions. The data used consist of secondary sources, including national and international regulations, WTO legal documents, and relevant academic publications. The analytical technique applied is descriptive-analytical by outlining legal norms and assessing their consistency in the context of global trade law. The findings of this study indicate that: (1) Indonesia’s halal certification policy is not yet fully consistent with the substantive provisions of the GATT and WTO TBT Agreement, particularly in relation to the principles of non-discrimination and technical barriers to trade. The absence of an equivalence-based recognition mechanism and the lack of transparency in implementation procedures are key factors that may lead to potential conflict with WTO rules; and (2) the halal principle in Indonesia can be justified under the public morals exception in Article XX(a) of the GATT 1994, thereby providing policy space for the state within the international trading system. Based on the theory of social morality, the halal principle reflects the collective norms of the Muslim community institutionalized in national law. The halal certification policy is considered proportional, non-discriminatory, and not a disguised restriction, and no alternative measures are reasonably available that could provide an equivalent level of public moral protection. Through a legally grounded and accommodative friend-maker approach, Indonesia can legitimately defend its halal policy in the WTO forum without violating the principles of trade liberalization.
| Penulis Utama | : | Sella Ellissa Devita Sari |
| Penulis Tambahan | : | - |
| NIM / NIP | : | S362308027 |
| Tahun | : | 2025 |
| Judul | : | PERTAUTAN HUKUM KEBIJAKAN HALAL INDONESIA DENGAN KERANGKA HUKUM WTO/GATT: KONSISTENSI SUBSTANTIVE PROVISIONS DAN PUBLIC MORALS EXCEPTION |
| Edisi | : | |
| Imprint | : | Surakarta - Fak. Hukum - 2025 |
| Program Studi | : | S-2 Ilmu Hukum |
| Kolasi | : | |
| Sumber | : | |
| Kata Kunci | : | Sertifikasi halal, WTO, public morals exception, friend maker. Halal certification, WTO, public morals exception, friend-maker. |
| Jenis Dokumen | : | Tesis |
| ISSN | : | |
| ISBN | : | |
| Link DOI / Jurnal | : | - |
| Status | : | Public |
| Pembimbing | : |
1. Dr. Sapto Hermawan, S.H., M.H. |
| Penguji | : |
1. Dr. Anang Setiyawan, S.H., M.H. 2. Prof. Dr. Emmy Latifah, S.H., M.H. 3. Dr. Ayub Torry Satriyo Kusumo, S.H., M.H. |
| Catatan Umum | : | |
| Fakultas | : | Fak. Hukum |
| Halaman Awal | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
|---|---|---|
| Halaman Cover | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
| BAB I | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
| BAB II | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
| BAB III | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
| BAB IV | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
| BAB V | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
| BAB Tambahan | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
| Daftar Pustaka | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
| Lampiran | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |