Indonesia memiliki banyak bangunan bersejarah yang perlu dilestarikan. Pelestarian bangunan bersajarah sangatlah penting untuk menjaga ingatan masyarakat terhadap kejadian masa lampau, serta menjaga identitas dan warisan bangsa. Sejarah sendiri juga memiliki nilai dan potensi sehingga banyak bangunan bersejarah yang dikomersialisasi dan dialihfungsikan. Namun, banyak komersialisasi bangunan bersejarah yang tidak bertahan lama, bahkan terbengkalai karena kurangnya minat masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya penerapan strategi branding pada desain interior yang mengangkat potensi sejarah bangunan tersebut untuk mendukung aspek komersialisasinya. Marabunta Resto & Bar Semarang, sebuah restoran yang menempati Gedung Marabunta yang membawa sejarah dari teater Schouwburg, merupakan contoh yang diasumsikan telah berhasil menerapkan sejarah bangunannya pada interior branding. Karena kajian mengenai penerapan interior branding pada bangunan bersejarah masih minim, penelitian ini akan menganalisis bagaimana penerapan interior branding pada Marabunta Resto & Bar Semarang dengan berdasar pada teori interior branding milik Keuhteubl, yang terdiri dari aspek clear vision, unique story, dan energy. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, studi literatur, dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Marabunta Resto & Bar menerapkan interior branding dengan memanfaatkan sejarahnya melalui konsep “menghidupkan kembali Schouwburg”, dengan menggabungkan elemen peninggalan Schouwburg dengan gaya Art Deco dalam bentuk restoran dan bar sehingga dapat membantu menyeimbangkan aspek komersialisasi dan sejarahnya walaupun penyampaian narasi sejarahnya masih belum sempurna.