PEMBAHARUAN KONSEP PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP KOLUSI DAN NEPOTISME GUNA MENEGAKKAN SUPREMASI HUKUM DI INDONESIA
Penulis Utama
:
Raden Joa Kansha Ramadhan Ladar Sirair
NIM / NIP
:
S332202010
×<p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="EN-US">Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini bermula dari permasalahan yang ada terhadap tindak pidana korupsi yang pada dasarnya tindak pidana tersebut tidak serta merta korupsi saja tetapi mengandung unsur kolusi dan nepotisme sehingga hal itu yang menjadi Landasan dengan di lakukannya pencegahan terhadap kolusi dan nepotisme maka tindak pidana korupsi dapat di minimalisir. Tujuan Penelitian Pertama adalah Menganalisis pencegahan Hukum terhadap tindak pidana kolusi dan nepotisme di Indonesia. Kedua Menganalisis suatu kerangka pencegahan tindak pidana Kolusi dan Nepotisme dalam rangka mewujudkan konsep ideal dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Indonesia. Metode yang di gunakan adalah metode penelitian Normatif, metode penelitian menggunakan kepustakaan dan penelitian terhadap asas-asas hukum terkait. Penelitian ini menggunakan pendekatan Perundang-undangan (statue Aproach), Pendekatan Konseptual dan, Pendekatan Komparatif. Hasil Penelitian Menyatakan </span><span lang="EN-ID">bahwa dalam melakukan pencegahan terhadap tindak pidana kolusi dan nepotisme secara ideal dapat menerapkan </span><span lang="EN-ID">Perlunya Undang-Undang Khusus tentang Kolusi dan Nepotisme, Penguatan Peran Lembaga Pengawas, </span><span lang="EN-US">Jabatan Berdasarkan Kompentsi atau uji kelayakan</span><span lang="EN-ID">, </span><span lang="EN-US">Menggunakan Teknologi Transparasi dan Proses Terbuka dalam pelayanan public</span><span lang="EN-ID">, </span><span lang="EN-US">Budaya integritas dan etika public</span><span lang="EN-ID">, </span><span lang="EN-US">Kebijakan mengenai saudara /relasi dekat tidak boleh sama dalam satu Lembaga</span><span lang="EN-ID">, Peran Pendidikan dan Budaya Anti-KKN, Peran Masyarakat dan Lembaga Swadaya. Dapat di simpulkan apabila pencegahan kolusi dan nepotisme dapat di optimalkan maka hal tersebut akan meminimalisir tindak pidana korupsi.<o></o></span></p>
×
Penulis Utama
:
Raden Joa Kansha Ramadhan Ladar Sirair
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
S332202010
Tahun
:
2025
Judul
:
PEMBAHARUAN KONSEP PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP KOLUSI DAN NEPOTISME GUNA MENEGAKKAN SUPREMASI HUKUM DI INDONESIA