ANALISIS PUTUSAN NIHIL TERHADAP PENGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PENCUCIAN UANG BERDASARKAN ASAS KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN(Studi Putusan Nomor: 42/PID.SUS/2022/PT DKI)
Penulis Utama
:
Fauzia Awaludin
NIM / NIP
:
S332202003
×<p>Fauzia Awaludin, 2025, S332202003. Analisis Putusan Nihil Terhadap







</p><p>Pengulangan Tindak Pidana Korupsi Dan Pencucian Uang Berdasarkan Asas







</p><p>Kepastian Hukum Dan Keadilan (Studi Putusan Nomor:







</p><p>42/Pid.Sus/2022/Pt.DKI). Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas







</p><p>Sebelas Maret.







</p><p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hukum majelis







</p><p>hakim dalam menjatuhkan putusan nihil terhadap terdakwa yang merupakan







</p><p>residivis tindak pidana korupsi dan terbukti melakukan tindak pidana pencucian







</p><p>uang. Selain itu, penelitian ini mengkaji kesesuaian putusan tersebut dengan asas







</p><p>kepastian hukum dan keadilan dalam sistem hukum pidana Indonesia.







</p><p>Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan







</p><p>kasus, dan pendekatan konseptual. Sumber data yang digunakan untuk dianalisis







</p><p>terdiri dari bahan hukum primer, dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum







</p><p>menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum kepustakaan. Analisis bahan







</p><p>hukum yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pola deduktif.







</p><p>Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan nihil dalam perkara ini berpotensi







</p><p>mengabaikan sistem-sistem peradilan pidana yang baik, kepastian hukum,keadilan,







</p><p>tidak mencerminkan efek jera terhadap pelaku residivis, serta menimbulkan







</p><p>ketidakpastian hukum dan ketidakadilan, baik bagi masyarakat maupun sistem







</p><p>peradilan pidana itu sendiri. Penjatuhan putusan nihil dalam kasus berulang







</p><p>semacam ini seharusnya dikaji lebih hati-hati dan mempertimbangkan aspek







</p><p>pemisahan tindak pidana, karakteristik pencucian uang sebagai kejahatan mandiri,







</p><p>serta pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap integritas hukum.</p>
×
Penulis Utama
:
Fauzia Awaludin
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
S332202003
Tahun
:
2025
Judul
:
ANALISIS PUTUSAN NIHIL TERHADAP PENGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PENCUCIAN UANG BERDASARKAN ASAS KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN(Studi Putusan Nomor: 42/PID.SUS/2022/PT DKI)