Penelitian ini menganalisis peran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta dalam pengelolaan cuti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengidentifikasi kendala yang dihadapi. Administrasi kepegawaian berperan penting dalam mencapai tujuan organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu implementasinya adalah pengelolaan cuti ASN, yang menjaga hak pegawai dan memastikan kelancaran operasional instansi. Pengelolaan cuti yang efektif membantu menjaga keseimbangan beban kerja dan kontinuitas pelayanan kepada masyarakat. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif untuk memahami peran BKPSDM dalam pengelolaan cuti ASN. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, serta dokumentasi arsip dan regulasi yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran BKPSDM Kota Surakarta dalam pengelolaan cuti ASN dapat diidentifikasi ke dalam empat aspek utama, yaitu perencanaan, pelatihan, pengawasan, dan monitoring. Perencanaan dilakukan melalui penyusunan kebijakan dan pedoman terkait cuti ASN. Pelatihan berperan dalam meningkatkan pemahaman pegawai mengenai prosedur pengajuan cuti yang sesuai dengan regulasi. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap proses cuti berjalan sesuai ketentuan, dan monitoring dilaksanakan guna mengevaluasi serta memastikan adanya keselarasan antara data cuti dan kebutuhan operasional perangkat daerah. Namun demikian, juga ditemukan beberapa kendala dalam proses pengelolaan cuti ASN, yaitu kurangnya pelatihan teknis bagi pegawai serta belum adanya sistem monitoring yang efektif antara BKPSDM Kota Surakarta dengan Organisasi Perangkat Daerah lainnya.