Kedudukan Surat Pernyataan Tanah Sebagai Petunjuk Dalam Penerbitan Sertifikat Hak Milik (Studi Kasus di Kota Palangka Raya)
Penulis Utama
:
Arrum Chairunisa
NIM / NIP
:
S352108027
×Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa : (1) kedudukan surat pernyataan tanah sebagai alat bukti pendaftaran dalam sistem publikasi negatif; (2) tindak lanjut Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya terhadap putusan Pengadilan Negeri yang menyatakan “sertifikat tidak memiliki kekuatan hukum mengikat” yang diterbitkan atas dasar Surat Pernyataan Tanah. Peneltian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilengkapi dengan wawancara kepada beberapa responden. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, teknis analisis dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif yang mengkaji ke-tiga Putusan Pengadilan Negeri untuk melihat pertimbangan hakim dalam memberikan putusan terhadap Surat Pernyataan Tanah, (1) Putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya Nomor 161/Pdt.G/2022/PN Plk; (2) Putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya Nomor 160/Pdt.G/2020/PN Plk; dan (3) Putusan Mahkamah Agung Nomor 5103 K/Pdt/2022. Hasil penelitian menunjukkan, <i>pertama</i>; kedudukan surat pernyataan tanah yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan memiliki legalitas sebagai bukti kepemilikan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 yang <i>output </i>akhirnya adalah sertifikat hak atas tanah. <i>Kedua</i>; apabila Surat Pernyataan Tanah dimenangkan dalam Pengadilan Negeri maka pihak yang menang, harus mengajukan permohonan pembatalan sertifikat kepada BPN dengan melampirkan Putusan Pengadilan, jika pengadilan memutuskan bahwa penerbitan sertifikat tersebut tidak sah, maka sertifikat akan dibatalkan berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap (<i>inkracht</i>), setelah itu BPN Kota Palangka Raya memberi surat rekomendasi kepada ATR/BPN Provinsi terkait sengketa yang sudah putus, jika dikabulkan maka ATR/BPN Provinsi memberikan jawaban berupa Surat Keputusan Pembatalan Sertifikat.
×
Penulis Utama
:
Arrum Chairunisa
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
S352108027
Tahun
:
2025
Judul
:
Kedudukan Surat Pernyataan Tanah Sebagai Petunjuk Dalam Penerbitan Sertifikat Hak Milik (Studi Kasus di Kota Palangka Raya)
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Sekolah Pascasarjana - 2025
Program Studi
:
S-2 Kenotariatan
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Kedudukan Surat Pernyataan Tanah, Kekuatan Sertifikat, Putusan Pengadilan
Jenis Dokumen
:
Tesis
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Prof. I Gusti Ayu Ketut Rachmani Handayani, S. H., M.M. 2. Prof. Dr. Lego Karjoko, S.H., M.H.
Penguji
:
1. Dr. Abdul Kadir Jaelani, S.H., M.H. 2. Dr. Fatma Ulfatun Najicha, S.H., M.H.
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Sekolah Pascasarjana
×
Halaman Awal
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.