Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian antara kerangka pembelajaran dalam Program Pendidikan Calon Kepala OJK (PCKO) tahun 2024 dengan standar kompetensi ideal yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin di sektor publik. Latar belakang penelitian ini didasari oleh belum tersedianya kajian ilmiah yang secara eksplisit menilai keterkaitan antara lima dimensi utama kompetensi kepemimpinan, yaitu: conceptual and strategic competences, emotional and social intelligence, inclusive and collaborative, adaptability and innovation, serta integrity and public value dengan struktur materi pelatihan PCKO, khususnya aspek SMART (Sinergi, Media Handling, Adaptif, Regional Champion, dan Technocrat). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan desain cross-sectional, memanfaatkan data primer berupa materi narasumber eksternal dan hasil feedback peserta, serta data sekunder berupa hasil assessment training. Analisis dilakukan dengan mengklasifikasikan materi pelatihan berdasarkan aspek SMART, lalu mencocokkannya dengan lima dimensi standar kompetensi kepemimpinan dari hasil sintesis literatur ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lima dimensi kompetensi kepemimpinan, yaitu conceptual and strategic competences, emotional and social intelligence, inclusive and collaborative, adaptability and innovation, serta integrity and public value, merupakan dasar yang relevan untuk menilai kapabilitas Kepala OJK dalam konteks kelembagaan publik yang kompleks dan dinamis. Selain itu, aspek SMART dalam Program PCKO terbukti menginternalisasi kelima dimensi tersebut secara substansial, baik secara konseptual maupun praktik. Hal ini diperkuat oleh hasil feedback peserta dan capaian assessment training yang menunjukkan efektivitas program dalam membentuk kepemimpinan kontekstual di tingkat daerah.