Penelitian ini dilakukan untuk menguji dampak dari kebijakan pembatasan usia maksimal pada Kredit Untuk Pensiun (KUPEN) terhadap kinerja keuangan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk. Kantor Cabang Solo. Kebijakan ini menetapkan batas usia maksimal nasabah dari 65 tahun menjadi 58 tahun sebagai bagian dari strategi mitigasi risiko kredit yang timbul akibat potensi gagal bayar nasabah pensiunan. Penelitian ini juga mengeksplorasi faktor-faktor yang memengaruhi implementasi kebijakan tersebut, baik dari sisi internal maupun eksternal. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pegawai bank, observasi kegiatan operasional, serta dokumentasi berupa memo internal dan laporan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pembatasan usia mengakibatkan penurunan jumlah penyaluran kredit KUPEN, yang berdampak pada beberapa indikator kinerja keuangan, yang secara langsung pendapatan bunga belum terpengaruh sehingga Net Interest Income belum mengalami penurunan, dan penurunan Net Interest Margin (NIM). Dampak lanjutan terlihat pada menurunnya Return on Assets (ROA), sebagai indikator menurunnya profitabilitas bank. Ketidakseimbangan antara dana pihak ketiga dan kredit yang disalurkan tercermin dari penurunan Loan to Deposit Ratio (LDR), sementara efisiensi operasional menurun ditunjukkan oleh peningkatan rasio BOPO. Temuan ini mengindikasikan bahwa kebijakan pembatasan usia dalam KUPEN memiliki implikasi signifikan terhadap stabilitas dan kinerja keuangan bank. Selain dipengaruhi oleh pertimbangan internal seperti manajemen risiko dan strategi efisiensi, pelaksanaan kebijakan ini juga dipengaruhi oleh faktor eksternal, seperti ketentuan dari pihak asuransi dan demografi nasabah pensiunan. Penelitian ini memberikan kontribusi empiris terhadap pemahaman mengenai hubungan antara kebijakan kredit pensiun dan indikator keuangan perbankan.