Penelitian ini dilakukan untuk menguji
dampak dari kebijakan pembatasan usia maksimal pada Kredit Untuk Pensiun
(KUPEN) terhadap kinerja keuangan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk.
Kantor Cabang Solo. Kebijakan ini menetapkan batas usia maksimal nasabah dari
65 tahun menjadi 58 tahun sebagai bagian dari strategi mitigasi risiko kredit
yang timbul akibat potensi gagal bayar nasabah pensiunan. Penelitian ini juga
mengeksplorasi faktor-faktor yang memengaruhi implementasi kebijakan tersebut,
baik dari sisi internal maupun eksternal. Penelitian ini menggunakan metode
deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan
pegawai bank, observasi kegiatan operasional, serta dokumentasi berupa memo
internal dan laporan keuangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa
kebijakan pembatasan usia mengakibatkan penurunan jumlah penyaluran kredit KUPEN,
yang berdampak pada beberapa indikator kinerja keuangan, yang secara langsung
pendapatan bunga belum terpengaruh sehingga Net Interest Income belum
mengalami penurunan, dan penurunan Net Interest Margin (NIM). Dampak
lanjutan terlihat pada menurunnya Return on Assets (ROA), sebagai
indikator menurunnya profitabilitas bank. Ketidakseimbangan antara dana pihak
ketiga dan kredit yang disalurkan tercermin dari penurunan Loan to Deposit
Ratio (LDR), sementara efisiensi operasional menurun ditunjukkan oleh peningkatan
rasio BOPO. Temuan ini mengindikasikan bahwa kebijakan pembatasan usia dalam
KUPEN memiliki implikasi signifikan terhadap stabilitas dan kinerja keuangan
bank. Selain dipengaruhi oleh pertimbangan internal seperti manajemen risiko
dan strategi efisiensi, pelaksanaan kebijakan ini juga dipengaruhi oleh faktor
eksternal, seperti ketentuan dari pihak asuransi dan demografi nasabah
pensiunan. Penelitian ini memberikan kontribusi empiris terhadap pemahaman
mengenai hubungan antara kebijakan kredit pensiun dan indikator keuangan
perbankan.