Penulis Utama : Syifa Ramadhani
NIM / NIP : S312208012
×

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana upaya perlindungan hak pendidikan bagi anak yang berhadapan dengan hukum dan menganalisis peran instrumen hukum perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum apakah sudah sesuai dengan prinsip Hak Asasi Manusia.

Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, melalui metode studi kepustakaan berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku dan jurnal hukum yang ada kaitannya dengan permasalahan yang akan diteliti. Pendekatan penelitian menggunakan tiga pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan analisis. Jenis bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dalam penelitian dengan menggunakan pengumpulan bahan hukum yang dilakukan adalah dengan cara studi kepustakaan.

Berdasarkan hasil analisis penelitian bahwa upaya perlindungan hukum terhadap pelaku anak yang berhadapan dengan hukum dengan menjadikan hukum sabagai prioritas utama negara dan pemerintah dalam menjamin hak-haknya sebagai seorang anak maka harus melalui keadilan restoratif dengan diterapkannya diversi sebagai penetapan sanksi pada pelaku anak harus ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa setiap anak berhak atas perlindungan orang tua, keluarga, masyarakat dan negara. Salah satu cara yang bagus untuk memastikan bahwa anak sebagai pelaku anak yang berhadapan dengan hukum memiliki hak yang adil dan setara adalah melalui upaya untuk memberikan pendidikan. Terutama dalam hal hak pendidikannya dan memenuhi kewajiban pendidikan selama 12 tahun. Pendidikan formal dan nonformal diperlukan untuk memberikan kesempatan yang berharga kepada pelaku anak sebagai penerus bangsa dan negara di masa yang akan datang. Instrumen perlindungan anak ini sudah sesuai dengan prinsip hak asasi manusia akan tetapi pelaksanaanya masih perlu dilakukannya kerjasama antara pihak pemerintah dengan lembaga terkait. Dalam hal ini, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk membuat dan menerapkan aturan sendiri dalam upaya untuk melindungi anak yang berhadapan dengan hukum. Hal ini sejalan dengan prinsip Hak Asasi Manusia yaitu prinsip tanggung jawab negara dan prinsip saling tergantung dan tidak dapat dipisahkan. Diharapkan mental anak-anak akan baik dapat mengubah hidup mereka untuk menyadari akan kesalahan mereka dan dapat memulai masa depannya yang jauh lebih baik.

×
Penulis Utama : Syifa Ramadhani
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S312208012
Tahun : 2025
Judul : Perlindungan Hak Pendidikan Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum (Hukum Kebijakan Publik)
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Anak Berhadapan Dengan Hukum, Hak Pendidikan dan Hak Asasi Manusia
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : https://www.lawjournals.org/archives/2024/10/5/10242
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Jadmiko Anom Husodo, S.H., M.H.
Penguji : 1. Dr. Rehnalemken Ginting, S.H., M.H.
2. : Dr. Erna Dyah Kusumawati, S.H., M.Hum., LL.M
3. Dr. Adriana Grahani Firdausy, S.H., M.H.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.