Penulis Utama : Adinda Heryantiputri
NIM / NIP : D0321003
× <p class="MsoNormal" xss="removed" xss=removed><span lang="IN" xss="removed">Kesejahteraan ibu dan anak bagi pembangunan Indonesia menjadi hal yang penting dan tercermin dari usaha pemerintah dalam membentuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang di dalamnya memuat hak-hak ibu yang harus dipenuhi serta pentingnya masa seribu hari sebagai periode kritis pertumbuhan dan perkembangan anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis seperti apa bentuk elemen modal sosial yang dimiliki oleh Legislator perempuan dan bagaimana strategi pemanfaatan dari modal sosial dalam proses pembentukan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Menggunakan teori Modal Sosial oleh Robert Putnam dan Michael Woolcock. Pengumpulan data primer dilakukan melalui wawancara mendalam pada legislator perempuan anggota Panitia Kerja RUU KIA, tenaga ahli, dan pihak lembaga terkait lainnya, observasi, dan dokumentasi. Kelengkapan data didapatkan melalui studi literatur dari berbagai tulisan ilmiah seperti buku, jurnal, artikel, juga dokumen rapat pembahasan RUU KIA dan berita yang mendukung penelitian. Informan dalam penelitian ini dipilih dengan <i>purposive sampling</i>, teknik analisis Miles and Huberman berupa, reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. </span>Hasil pada penelitian ini adalah: elemen modal sosial dari legislator perempuan terdiri atas sumber daya personal yang diklasifikasikan dalam lima jenis yaitu; modal intelektual, modal komunikasi, modal relasional dan profesional, modal budaya, dan modal ekonomi dan sumber daya kelompok yang diklasifikasikan ke dalam tiga jenis yaitu; jejaring organisasi formal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia, jejaring informal berbasis kesamaan identitas, dan jejaring perempuan dalam Fraksi dan Komisi. Untuk dapat meningkatkan kualitas representasinya legislator perempuan juga memiliki strategi dalam memanfaatkan modal sosial yang dimilikinya seperti; menjalin koalisi lintas partai, menggunakan jejaring sebagai tempat konsolidasi isu, menggalang dukungan masyarakat, dan menjalin hubungan baik dengan pimpinan lembaga. Analisis menggunakan kerangka Putnam & Woolcock menunjukkan bahwa sumber daya legislator perempuan mencakup elemen modal sosial berupa jaringan sosial, norma dan kepercayaan. Sedangkan strategi pemanfaatan modal sosial dikategorikan dalam bentuk modal sosial<i> bridging social </i>dan <i>linking social. </i>Temuan ini menegaskan bahwa kekuatan modal sosial yang dimiliki legislator perempuan berkontribusi secara signifikan dalam mendorong lahirnya<i> </i>kebijakan publik yang berpihak pada kesejahteraan ibu dan anak.</p>
×
Penulis Utama : Adinda Heryantiputri
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : D0321003
Tahun : 2025
Judul : Peran Modal Sosial Legislator Perempuan dalam Proses Pembentukan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. ISIP - 2025
Program Studi : S-1 Sosiologi
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Modal Sosial, Legislator Perempuan, Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan anak.
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : http://-
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Yuyun Sunesti, G.D.Soc., M.A.
Penguji : 1. Dr. Dra. Rahesli Humsona, M.Si.
2. Theofilus Apolinaris Suryadinata, S.Fil., M.A.
3. Dr. Yuyun Sunesti, G.D.Soc., M.A.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. ISIP
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.