Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pengelolaan distribusi zakat di Kabupaten Karanganyar dilihat dari perspektif public value. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian menggunakan sumber primer pengurus BAZNAS Karanganyar dan mustahiknya. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Sumber sekunder menggunakan dokumen resmi dan website resmi pemerintah serta BAZNAS Karanganyar. Uji validitas data menggunakan triangulasi dan teknik analisisnya menggunakan analisis data model interaktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengelolaan distribusi zakat BAZNAS Karanganyar dalam program Karanganyar Makmur dilakukan secara terstruktur menggunakan prinsip manajemen planning, organizing, actuating, dan controlling (POAC). Planning dilakukan dengan menetapkan tujuan dan merancang program pemberdayaan mustahik melalui Rapat Kerja Daerah (Rakerda) setiap tahunnya. Organizing dilakukan melalui pelatihan khusus untuk pimpinan dan staf serta pembentukan tim kerja oleh pimpinan. Actuating dilakukan melalui survei terhadap kondisi riil calon mustahik, melakukan verifikasi terhadap hasil survei, pemberian zakat, dan pembinaan kepada mustahik dalam penggunaan zakat. Controlling dilakukan melalui evaluasi dan pendampingan untuk memastikan bahwa zakat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan. Pengelolaan distribusi zakat di BAZNAS Karanganyar sudah memenuhi public value bagi mustahik terutama pada nilai pemerataan, keadilan, kewilayahan, dan kesejahteraan sosial. Mustahik merasakan kesesuaian antara harapan dan manfaat dari nilai tersebut dalam setiap manajemen planning, organizing, actuating, dan controlling di BAZNAS Karanganyar.